Breaking News: Lukas Enembe Meninggal Dunia
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam pengadaan proyek di Papua dikabarkan meninggal dunia.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Pengacaranya Petrus Bala Pattyona.
"Betul (meninggal), sekarang saya di kamar, beliau meninggal,” ujar Petrus megutip Medcom.id, Selasa (26/11).
Petrus belum bisa memerinci alasan kliennya mengembuskan napas terakhir. Lukas meninggal pukul 11.00 WIB, hari ini, 26 Desember 2023.
Sebagai informasi Lukas Enembe kalah banding. Hukumannya diperberat menjadi sepuluh tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama sepuluh tahun," tulis amar banding yang dipublikasikan Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) dikutip pada Kamis, 7 Desember 2023.
Lukas terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam pengadaan protek di Papua.
Sebelumnya, mantan Gubernur Papua itu cuma divonis delapan tahun penjara.
Pemberatan hukuman itu diputuskan oleh Hakim Tinggi Herri Swantoro dengan anggota Hakim Tinggi Anthon R Saragih dan Brhotma Maya Marbun.
Para pengadil meyakini Lukas bersalah karena menerima suap dan gratifikasi.
Lukas juga diberikan pidana denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. Dia juga wajib membayarkan uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu