Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Arsitektur Pendidikan Guru sebagai Ilmuwan Pendidik dan Pemimpin Perubahan

Oleh: Dr. H. Fadlullah, S.Ag, M.Si.
Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:02 WIB
Ilustrasi Raja Media Network - RMN -
Ilustrasi Raja Media Network - RMN -

RAJAMEDIA.CO - PERBINCANGAN tentang masa depan pendidikan guru Indonesia kembali menemukan momentumnya. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) bersama para Rektor LPTK, Forum Komunikasi Dekan FKIP Negeri (Forkom FKIP), dan Forum Dekan Tarbiyah dan Keguruan (Fordetak) akan menyelenggarakan Seminar dan Lokakarya “Menata Ulang Pendidikan Guru di Indonesia” pada 15 Agustus 2026 di Hotel Naraya UTC Universitas Negeri Jakarta. Keterlibatan para rektor LPTK menunjukkan bahwa persoalan pendidikan guru bukan lagi sekadar urusan program studi atau fakultas, melainkan agenda strategis kelembagaan dan nasional. Momentum ini penting untuk menjawab pertanyaan mendasar: guru seperti apa yang harus dipersiapkan Indonesia dan melalui arsitektur pendidikan seperti apa? Dari pertanyaan inilah masa depan Sarjana Pendidikan., LPTK, dan profesi guru perlu dibicarakan kembali.


Perubahan kebijakan profesi guru tidak seharusnya dijawab dengan kegelisahan mempertahankan eksklusivitas gelar S.Pd., tetapi dengan keberanian menaikkan standar pendidikan guru. Ketika lulusan nonkependidikan juga dapat memasuki pendidikan profesi, persoalan utamanya bukan lagi siapa yang boleh menjadi guru, melainkan siapa yang paling layak menjadi guru dan melalui pendidikan seperti apa. Guru adalah profesi yang berhadapan dengan manusia, ilmu, kebudayaan, dan masa depan bangsa. Karena itu, guru tidak cukup dibentuk melalui penguasaan materi dan keterampilan mengajar, tetapi membutuhkan karakter, kedalaman ilmu, kemampuan mendidik, pengalaman praksis, dan kapasitas memimpin perubahan. Masa depan S.Pd. justru harus dibangun dengan menunjukkan keunggulan pendidikan guru yang tidak mudah digantikan oleh jalur lain.


Guru masa depan karena itu perlu didefinisikan kembali sebagai ilmuwan pendidik. Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan profesional yang memahami bagaimana manusia belajar, bagaimana pengetahuan dibangun, bagaimana pembelajaran dirancang, bagaimana bukti digunakan, dan bagaimana keputusan pedagogis dipertanggungjawabkan. Ia menguasai ilmu, meneliti praksis, merefleksikan pengalaman, dan terus memperbaiki tindakannya berdasarkan pengetahuan. Dalam dirinya bertemu tradisi keilmuan dan tanggung jawab pendidikan. Pada tingkat berikutnya, guru juga harus menjadi pemimpin perubahan yang mampu membaca persoalan, membangun kolaborasi, menciptakan inovasi, dan menggerakkan perbaikan di sekolah serta masyarakat.


Untuk melahirkan ilmuwan pendidik tersebut, pendidikan guru perlu dibangun di atas lima kekuatan utama: karakter guru, ilmu pendidikan, disiplin ilmu, pendidikan disiplin ilmu, dan kepemimpinan perubahan. Kelimanya bukan lima kompetensi yang berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan yang saling menguatkan. Karakter memberi arah dan integritas; ilmu pendidikan memberi fondasi untuk memahami manusia dan proses pendidikan; disiplin ilmu memberikan kedalaman akademik; pendidikan disiplin ilmu membentuk kemampuan mentransformasikan ilmu menjadi pengalaman belajar; sedangkan kepemimpinan perubahan memberikan orientasi pada dampak. Dengan demikian, perjalanan pendidikan guru bergerak secara logis dari pembentukan pribadi, penguasaan ilmu, kemampuan mendidik, pengalaman profesional, hingga kemampuan menghasilkan perubahan.


Arsitektur tersebut dapat diterjemahkan ke dalam 180 SKS selama sembilan semester. Sebanyak 40 SKS pertama diarahkan pada karakter guru dan ilmu pendidikan, 100 SKS berikutnya pada kejuruan dan disiplin ilmu, dan 40 SKS terakhir pada pendidikan disiplin ilmu serta kepemimpinan perubahan. Angka tersebut bukan tujuan pada dirinya sendiri, tetapi instrumen untuk memastikan setiap tahap pembentukan memiliki ruang akademik dan pengalaman yang memadai. Dengan pengaturan kalender akademik yang lebih fleksibel, sembilan semester dapat dirancang ditempuh dalam empat tahun, termasuk melalui penerapan sistem trisemester pada tahun ketiga. Yang harus dijaga bukan semata-mata lama studi, melainkan kedalaman pengalaman dan ketercapaian kompetensi lulusan.


Semester pertama dan kedua menjadi fase karakter guru dan ilmu pendidikan. Mahasiswa membangun integritas, etika profesi, empati, tanggung jawab, kedisiplinan, kemampuan berkomunikasi, kerja sama, kepemimpinan diri, dan kepedulian sosial. Bersamaan dengan itu, mereka mempelajari filsafat ilmu dan fondasi ilmu pendidikan untuk memahami manusia, pendidikan, perkembangan peserta didik, pembelajaran, kurikulum, asesmen, masyarakat, kebudayaan, dan perubahan sosial. Pada tahap ini, mahasiswa mulai membangun identitas profesionalnya sebagai calon guru. Pertanyaan pentingnya bukan hanya apa yang akan diajarkan, tetapi guru seperti apa yang hendak menjadi dirinya. Sebelum menguasai kelas, calon guru harus terlebih dahulu belajar menguasai dirinya.


Semester ketiga sampai keenam menjadi fase kejuruan dan disiplin ilmu dengan bobot terbesar, yakni 100 SKS. Pada tahap ini calon guru harus memperoleh kedalaman akademik yang serius sesuai bidang keahliannya. Calon guru matematika harus sungguh-sungguh menguasai matematika, calon guru fisika menguasai fisika, calon guru sejarah menguasai sejarah, demikian pula calon guru bahasa, biologi, kimia, informatika, ekonomi, seni, dan disiplin lainnya. Guru tidak boleh menjadi orang yang hanya mengetahui cara menjelaskan sesuatu tanpa benar-benar memahami sesuatu yang dijelaskannya. Kedalaman disiplin ilmu merupakan bagian dari martabat intelektual profesi guru dan sekaligus modal untuk membangun pembelajaran yang bermutu.


Di dalam pendalaman disiplin ilmu tersebut, riset dan magang menjadi bagian integral, bukan kegiatan tambahan yang ditempelkan pada kurikulum. Mahasiswa perlu mengalami bagaimana pengetahuan diproduksi, diuji, digunakan, dan dikembangkan dalam kehidupan nyata. Mereka berkolaborasi dalam penelitian bersama dosen, peneliti, dan praktisi, membaca data, merumuskan masalah, menghasilkan karya, serta mengikuti magang pada lingkungan profesional yang relevan dengan bidang keilmuannya. Pengalaman tersebut membentuk budaya ilmiah sekaligus mempertemukan teori dengan realitas. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen pengetahuan, tetapi mulai tumbuh sebagai calon produsen pengetahuan yang mampu menggunakan ilmu untuk memahami dan memecahkan persoalan.


Setelah memiliki kedalaman disiplin ilmu, calon guru harus memasuki lapisan yang membedakan ahli bidang ilmu dengan pendidik, yaitu pendidikan disiplin ilmu. Menguasai matematika tidak otomatis berarti mampu mendidik matematika; menguasai sejarah tidak otomatis mampu membangun kesadaran historis; dan menguasai fisika tidak otomatis mampu menciptakan pengalaman belajar fisika yang bermakna. Pendidikan disiplin ilmu merupakan kemampuan mentransformasikan konsep, metode, bahasa, dan cara berpikir suatu disiplin menjadi pengalaman belajar yang dapat dipahami peserta didik. Di sinilah ilmu pendidikan bertemu dengan disiplin ilmu dalam praksis. Keunggulan guru bukan sekadar mastery of subject dan bukan pula sekadar mastery of pedagogy, tetapi kemampuan mendidik melalui disiplin ilmu.


Karena itu, semester kedelapan perlu diarahkan pada PLP Holistik melalui pengalaman satu tahun bersama lab school atau sekolah mitra yang berlangsung berkesinambungan dengan semester kesembilan. Sekolah harus menjadi kampus kedua bagi calon guru dan laboratorium profesi yang sesungguhnya. Mahasiswa tidak hanya belajar berdiri di depan kelas, tetapi mengalami keseluruhan ekosistem sekolah: pembelajaran, asesmen, pengelolaan kelas, layanan peserta didik, pendidikan inklusif, komunikasi dengan orang tua, budaya sekolah, administrasi akademik, teknologi pendidikan, serta hubungan sekolah dengan masyarakat. Guru mentor menjadi mitra pembimbing profesional dan dosen menjadi supervisor akademik. Praktik lapangan dengan demikian bukan formalitas menjelang kelulusan, tetapi pengalaman intensif untuk menguji apakah calon guru mampu menjadi pendidik secara utuh.


Semester kesembilan diarahkan pada seminar dan Proyek Kepemimpinan Perubahan. Mahasiswa memilih persoalan pendidikan nyata yang ditemukan selama pengalaman di sekolah, kemudian melakukan diagnosis berbasis data, menyusun desain perubahan, membangun kolaborasi, melaksanakan intervensi, mengukur dampak, dan mempertanggungjawabkannya secara akademik. Persoalan tersebut dapat berupa literasi, numerasi, pendidikan inklusif, teknologi dan kecerdasan artifisial, lingkungan, budaya belajar, kesenjangan pendidikan, atau persoalan lain yang relevan. Proyek ini menjadi culminating experience yang mengintegrasikan karakter, ilmu pendidikan, disiplin ilmu, riset, magang, pendidikan disiplin ilmu, dan pengalaman lapangan. Dengan demikian, calon guru tidak hanya membuktikan bahwa ia siap masuk kelas, tetapi juga menunjukkan bahwa ia mampu menggunakan ilmu untuk memimpin perubahan pendidikan.


Jika pendidikan guru dikembangkan dengan sistem asrama, pembentukan tersebut dapat berlangsung lebih utuh. Asrama menjadi ruang pembentukan karakter, kepemimpinan, kemandirian, disiplin, kolaborasi, dan budaya akademik yang tidak berhenti ketika perkuliahan selesai. Pendidikan guru menjadi pengalaman hidup, bukan sekadar akumulasi mata kuliah. Pada saat yang sama, sistem trisemester dapat digunakan pada tahun ketiga untuk mengatur sembilan semester agar dapat ditempuh dalam empat tahun. Tahun pertama membangun karakter dan ilmu pendidikan, tahun kedua dan ketiga memperdalam kejuruan, disiplin ilmu, riset, dan magang, sedangkan tahun keempat menjadi fase intensif di sekolah mitra. Efisiensi waktu dengan demikian tidak berarti memadatkan pendidikan, tetapi mengatur pengalaman secara lebih terintegrasi dan berkesinambungan.


Arsitektur baru pendidikan guru tentu menuntut transformasi LPTK. LPTK tidak cukup menjadi degree-producing institution, tetapi harus bergerak menjadi profession-building institution yang bertanggung jawab terhadap mutu pembentukan guru. Sekolah dan madrasah harus menjadi mitra akademik dan profesional, bukan sekadar lokasi PLP. Dosen LPTK harus aktif dalam riset dan praksis pendidikan, sementara guru sekolah perlu diposisikan sebagai mitra profesional dalam pendidikan calon guru. Ukuran keberhasilan LPTK pun harus bergeser dari sekadar jumlah mahasiswa, kelulusan, akreditasi, dan publikasi menuju kualitas lulusan, kinerja awal mereka sebagai guru, inovasi yang dihasilkan, serta kontribusinya terhadap peningkatan mutu sekolah. LPTK harus berani mengukur keberhasilannya dari pertanyaan sederhana: guru seperti apa yang berhasil kami bentuk?


Dalam konteks tersebut, kehadiran lulusan nonkependidikan tidak perlu direspons secara defensif. Justru kompetisi tersebut harus mendorong LPTK menunjukkan distinctive excellence pendidikan guru. Lulusan disiplin ilmu murni dapat memiliki kedalaman matematika, fisika, sejarah, bahasa, biologi, informatika, atau bidang lain, tetapi penguasaan disiplin ilmu tidak dengan sendirinya menghasilkan kemampuan mendidik. Pendidikan guru memiliki kekuatan khas karena memadukan karakter guru, ilmu pendidikan, disiplin ilmu, pendidikan disiplin ilmu, dan kepemimpinan perubahan dalam satu arsitektur pendidikan yang utuh. Karena itu, syarat menjadi guru harus semakin tinggi dan berbasis talenta terbaik, tetapi jalur pembentukannya juga harus jelas, mendalam, dan terukur. Persoalannya bukan menutup pintu bagi siapa pun, melainkan memastikan bahwa setiap orang yang menjadi guru benar-benar melalui standar pembentukan profesional yang tinggi.


Pada akhirnya, masa depan S.Pd. tidak akan diselamatkan dengan mempertahankan masa lalu, tetapi dengan menaikkan masa depannya. Gelar S.Pd. harus mencerminkan perjalanan pendidikan yang membentuk karakter guru, memberikan fondasi ilmu pendidikan, menghasilkan kedalaman disiplin ilmu, membangun kemampuan mendidik melalui disiplin ilmu, serta melatih kepemimpinan perubahan. Dalam desain 180 SKS, 40 SKS pertama membangun karakter dan ilmu pendidikan, 100 SKS berikutnya memperdalam kejuruan dan disiplin ilmu melalui riset serta magang, dan 40 SKS terakhir mentransformasikan ilmu menjadi pendidikan disiplin ilmu dan kepemimpinan perubahan melalui PLP Holistik, seminar, dan proyek perubahan. Lima kekuatan tersebut menjadi satu rangkaian pembentukan yang utuh: karakter guru, ilmu pendidikan, disiplin ilmu, pendidikan disiplin ilmu, dan kepemimpinan perubahan. Inilah esensi ilmuwan pendidik.


Karena itu, agenda “menata ulang pendidikan guru” harus melampaui perdebatan S.Pd. versus PPG. Yang perlu ditata adalah keseluruhan arsitektur pendidikan guru: bagaimana talenta terbaik direkrut, bagaimana karakter dan ilmu dibangun, bagaimana disiplin ilmu diperdalam, bagaimana riset dan magang diintegrasikan, bagaimana ilmu ditransformasikan menjadi pendidikan, bagaimana sekolah menjadi laboratorium profesi, dan bagaimana calon guru dipersiapkan menjadi pemimpin perubahan. S.Pd. bukan sekadar sarjana yang siap mengajar. S.Pd. adalah ilmuwan pendidik yang siap mendidik dan pemimpin perubahan yang siap menggerakkan masa depan. Di situlah masa depan LPTK menemukan maknanya: bukan mempertahankan otoritas masa lalu, tetapi membangun profesi guru Indonesia yang lebih ilmiah, lebih profesional, lebih berkarakter, lebih dekat dengan praksis, dan lebih berani memimpin perubahan.


Penulis: Dekan FKIP UNTIRTA / Sekretaris FORKOM FKIP Negeri se-Indonesia
 

RAJA MEDIA - Opini 2026.rajamedia

Komentar: