Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Berantas Pungli Parkiran! Polres Tangsel Ajak Pemkot Ikut Andil

Laporan: Lani Fahrudin
Jumat, 03 Juni 2022 | 11:58 WIB
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu/Lani
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu/Lani

RAJAMEDIA.co, Tangerang Raya - Praktik pungutan liar (Pungli) parkiran masih merajalela di wilayah Tangsel.

Polres Tangsel pun, berjanji akan menindaklanjuti permasalahan pungli parkiran yang dikuasai oleh sejumlah oknum masyarakat.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu pun, sudah menurunkan jajarannya untuk menindaklanjuti ketidaknyamanan masyarakat terhadap pungli.

"Pungli parkiran yang jelas kita sudah turun untuk melakukan penertiban dan memang kita minta juga dari rekan sekuriti untuk tidak memberikan kesempatan orang tertentu untuk melakukan pungli," papar Sarly pada Kamis (2/6).

Sarly juga mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk bersama-sama turun guna menindaklanjuti permasalahan pungli.

"Ini kita juga meminta kepada Pemda, Walikota Tangsel untuk melakukan penertiban. Kita juga sudah melakukan identifikasi, tapi karena ini masyarakat kita hanya sekedar mengimbau agar tidak ada pungli-pungli," tandasnya.

"Kita sudah sampaikan kepada Pemkot, jadi nanti Polisi semua turun nanti permasalahan itu ada di Polisi. Tetapi mari kita libatkan," tambah Sarly.

Bahkan, Sarly langsung mengumpulkan Kapolsek di wilayah Tangsel untuk mencegah dan mencari solusi mengenai permasalahan.

"Kita juga sudah meminta rekan-rekan Kapolsek, bagaimana Polsek itu sebagai basis pencegahan dan solusi. Nanti kita juga kedepannya, Polsek sebagai prediktif Polisi jadi permasalahan sosial seperti tadi pungli dari pada parkir maupun gerobak, itu kita tangani kita kedepankan Kapolsek," ungkapnya.

Bukan hanya Kapolsek, nantinya akan ada empat pilar yang bersama-sama menindaklanjuti permasalahan pungli yang ada di Tangsel.

"Bagaimana empat pilar yang kita gunakan itu TNI-Polri, Kecamatan/kelurahan, dan kelompok masyarakat yang sadar akan keamanan untuk bergabung membincangkan solusinya bagaimana. Kita sudah dorong Kapolsek," ucap Sarly.

Masih kata Sarly, jika memang ada oknum masyarakat yang melakukan pungli di fasilitas umum bisa di proses jalur hukum karena masuk dalam ranah pidana.

"Ada pidananya kalau memang itu terjadi pemerasan," imbuhnya.rajamedia

Komentar: