BAKN Sentil PTPN: Temuan BPK Jangan Diulang Lagi!

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Bogor - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyambangi markas PTPN Regional II di kawasan Gunung Mas, Bogor, Jumat (2/5).
Misinya jelas: menagih perbaikan atas temuan-temuan lama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang belum juga beres.
Alih-alih beres, sejumlah temuan malah kembali nongol. Ini bikin gerah anggota BAKN, Ahmad Najib Qodratullah. Ia langsung menyentil sistem internal PTPN yang dinilai belum berbenah maksimal.
“Kami dorong PTPN untuk segera perbaiki sistemnya. Jangan sampai temuan berulang terus tiap tahun,” ujar Najib, serius.
Izin Usaha & Bagi Untung Jadi Sorotan
Dalam laporan yang dibedah, BAKN mencatat dua titik krusial: perizinan usaha dan mekanisme sharing profit. Keduanya dinilai masih menyimpan lubang lebar yang harus segera ditambal.
Najib tak menutup mata. Ia mengakui PTPN mulai menunjukkan upaya transparansi, terutama menyangkut isu lingkungan. Tapi, menurutnya, belum cukup.
“Apalagi publik sekarang makin kritis terhadap isu lingkungan. Transparansi itu harus konkret, bukan basa-basi laporan tahunan,” sentilnya.
BAKN: Kami Siap Kawal, Tapi Jangan Main-main!
Najib menegaskan BAKN bukan sekadar tukang tegur. Mereka siap duduk bareng, kasih masukan, bahkan turun langsung membantu penyelesaian teknis jika dibutuhkan. Tapi dengan satu syarat: keseriusan.
“Kami terbuka untuk berdiskusi. Tapi komitmennya harus kuat. Jangan cuma manis di meja rapat,” tegas Najib.
Pesan Terakhir: Jangan Nunggu BPK Datang Baru Panik!
Dalam pernyataan penutup, Najib mengingatkan agar pembenahan dilakukan sebelum BPK datang lagi. Karena kalau masih ditemukan pelanggaran serupa, bakal jadi catatan serius DPR.
“Pemeriksaan berikutnya jangan sampai temuan sama muncul lagi. Itu mencoreng tata kelola. Kita harus benahi dari sekarang,” tandasnya.
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Info Haji | 1 hari yang lalu