Pesantren dan Masa Depan Pendidikan Indonesia
RAJAMEDIA.CO - PENDIDIKAN pesantren sedang memasuki fase penting dalam sejarah pendidikan Indonesia. Negara semakin kuat memberikan rekognisi terhadap pesantren, sementara pesantren terus berkembang menghadapi perubahan sosial, teknologi, ekonomi, dan kebutuhan generasi baru. Tantangannya bukan sekadar bagaimana pesantren menjadi modern. Tantangan yang lebih mendasar adalah bagaimana pesantren berkembang tanpa kehilangan jati dirinya. Sebab kemajuan pendidikan tidak selalu berarti semakin seragamnya lembaga pendidikan. Justru pendidikan yang kuat adalah pendidikan yang mampu menjaga identitas sambil menjawab perubahan zaman. Di titik inilah masa depan pesantren bertemu dengan masa depan pendidikan Indonesia.
Pesantren memiliki cara pandang pendidikan yang tidak seluruhnya dapat diukur dengan ukuran sekolah formal. Pendidikan berlangsung melalui pengajaran, keteladanan, pembiasaan, kehidupan bersama, dan tradisi keilmuan. Santri tidak hanya belajar apa yang harus diketahui, tetapi juga bagaimana pengetahuan itu digunakan dalam kehidupan. Karena itu, pendidikan pesantren menyatukan dimensi pengetahuan, akhlak, spiritualitas, keterampilan, dan tanggung jawab sosial. Proses tersebut berlangsung di kelas, masjid, asrama, majelis, dapur, lingkungan masyarakat, dan ruang kehidupan lainnya. Sekolah dapat menjadi bagian dari pesantren, tetapi pesantren tidak habis dijelaskan oleh sekolah. Di situlah letak kekhasan yang perlu dipahami sebelum negara menyusun ukuran mutu.
Fondasi pendidikan pesantren berakar kuat pada Al-Qur'an. Al-Qur'an tidak hanya menjadi objek bacaan, tetapi menjadi sumber nilai dalam membangun cara pandang terhadap manusia dan kehidupan. Tradisi keilmuan kemudian dikembangkan melalui pengkajian kitab yang diwariskan lintas generasi. Kitab menjadi jembatan antara teks, tradisi keilmuan, dan persoalan kehidupan yang terus berubah. Santri belajar memahami pendapat, argumentasi, metode berpikir, dan konteks sebuah persoalan. Tradisi tersebut membuat pendidikan pesantren memiliki dimensi intelektual sekaligus moral. Karena itu, penguatan pendidikan pesantren tidak seharusnya memutus hubungan antara modernitas dan tradisi keilmuan.
Tradisi musyawarah memperlihatkan bahwa pesantren juga memiliki mekanisme pendidikan berpikir. Santri tidak hanya menerima jawaban, tetapi belajar memahami masalah, membaca pendapat, menguji argumentasi, dan menyampaikan pandangan. Musyawarah melatih keberanian berpikir sekaligus kemampuan mendengarkan orang lain. Tradisi ini relevan dengan kebutuhan pendidikan modern yang menuntut kemampuan berpikir kritis, kolaboratif, dan komunikatif. Perbedaannya, pesantren menempatkan proses berpikir tersebut dalam kerangka adab dan tanggung jawab moral. Dengan demikian, tradisi lama tidak selalu bertentangan dengan tuntutan pendidikan masa depan. Yang diperlukan adalah kemampuan menerjemahkan kekayaan tradisi menjadi kekuatan pembelajaran yang relevan.
STEM juga memiliki tempat penting dalam pengembangan pesantren. Dunia yang dihadapi santri bukan hanya dunia teks, tetapi juga dunia sains, teknologi, ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya. Pengetahuan sosial dan STEM diperlukan agar santri mampu membaca perubahan dan menyelesaikan persoalan nyata. Ilmu pengetahuan dapat menjadi instrumen untuk memahami ciptaan Tuhan dan mengelola kehidupan secara bertanggung jawab. Karena itu, penguasaan ilmu agama dan ilmu umum tidak semestinya ditempatkan sebagai dua wilayah yang saling meniadakan. Keduanya dapat dipertemukan dalam orientasi pendidikan yang membangun manusia berilmu dan berakhlak. Integrasi tersebut justru dapat menjadi salah satu kekuatan khas pendidikan pesantren.
Masalah muncul ketika integrasi ilmu diterjemahkan sebagai kewajiban menyeragamkan seluruh pesantren. Negara membutuhkan ukuran untuk memastikan pendidikan berjalan dengan baik. Namun ukuran tersebut tidak harus memaksa semua pesantren memiliki struktur, jadwal, metode, dan kultur yang sama. Pesantren memiliki sejarah, lingkungan, sumber daya, dan tradisi yang berbeda. Keragaman itu merupakan bagian dari kekayaan pendidikan Indonesia. Karena itu, kebijakan mutu perlu membedakan antara standar yang harus dijamin dan bentuk kelembagaan yang boleh beragam. Negara perlu menjamin mutu tanpa mengambil alih seluruh cara pesantren mendidik.
Standar mutu tetap penting karena pendidikan menyangkut masa depan manusia. Pesantren membutuhkan tata kelola yang baik, pendidik yang kompeten, lingkungan belajar yang aman, perlindungan anak, serta proses pembelajaran yang bertanggung jawab. Negara juga memiliki kepentingan memastikan hak peserta didik terpenuhi dan layanan pendidikan dapat dipertanggungjawabkan. Namun jaminan tersebut tidak harus diwujudkan melalui penyeragaman seluruh input pendidikan. Ukuran mutu seharusnya semakin memperhatikan proses dan hasil pendidikan. Pertanyaannya bukan hanya berapa ruang kelas yang tersedia, tetapi apa yang tumbuh dari seluruh proses pendidikan tersebut. Dengan demikian, standar mutu menjadi alat perlindungan dan penguatan, bukan alat untuk menghapus kekhasan.
Orientasi berbasis hasil pendidikan memberi ruang lebih luas bagi kreativitas pesantren. Hasil pendidikan dapat terlihat pada penguasaan pengetahuan, kedalaman pemahaman keagamaan, kemampuan membaca kitab, akhlak, kemandirian, kemampuan berpikir, keterampilan sosial, dan kontribusi kepada masyarakat. Bentuk pencapaiannya dapat berbeda antara satu pesantren dan pesantren lainnya. Pesantren yang kuat dalam kajian kitab memiliki kekuatan yang berbeda dengan pesantren yang mengembangkan teknologi atau kewirausahaan. Perbedaan itu tidak otomatis menunjukkan perbedaan mutu. Yang penting adalah apakah setiap pesantren mampu mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sesuai karakter dan jalurnya. Dengan perspektif tersebut, mutu menjadi ukuran kemajuan, bukan ukuran keseragaman.
Pendidikan pesantren juga perlu berani memasuki masa depan ekonomi. Santri harus memiliki ilmu untuk hidup, bukan hanya ilmu untuk mendapatkan nilai. Keterampilan mengelola usaha, teknologi digital, komunikasi, pertanian, pangan, kerajinan, jasa, dan berbagai bidang produktif dapat menjadi bagian dari pendidikan. Kemandirian ekonomi tidak mengurangi kedalaman spiritual pesantren. Sebaliknya, kemandirian dapat menjadi sarana agar ilmu menghasilkan manfaat yang lebih luas. Santri yang mampu membaca peluang dan menciptakan pekerjaan dapat memberi dampak kepada keluarga dan masyarakat. Karena itu, pendidikan pesantren perlu menghubungkan ilmu dengan kehidupan dan kehidupan dengan kemaslahatan.
Hubungan pendidikan dengan masyarakat juga menjadi kekuatan penting pesantren. Pesantren tidak berdiri di ruang sosial yang terpisah dari lingkungannya. Ia berinteraksi dengan masyarakat melalui dakwah, pelayanan sosial, pemberdayaan, dan berbagai bentuk kerja sama. Karena itu, hasil pendidikan pesantren dapat dilihat dari kontribusi lulusannya dalam kehidupan masyarakat. Santri yang berilmu tetapi tidak mampu memberi manfaat kepada lingkungan tentu belum sepenuhnya menunjukkan tujuan pendidikan yang utuh. Pendidikan harus melahirkan manusia yang mampu membawa nilai ke dalam tindakan. Ukuran keberhasilan akhirnya bertemu pada satu pertanyaan sederhana: apakah ilmu yang diperoleh menghasilkan kemanfaatan?
Dalam konteks itu, negara memiliki posisi yang penting tetapi harus proporsional. Negara perlu mengakui, melindungi, memfasilitasi, dan memperkuat pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. UU Nomor 18 Tahun 2019 memberikan landasan bagi rekognisi dan afirmasi terhadap pesantren sekaligus menegaskan kekhasan dan kemandiriannya. Negara karena itu tidak perlu menjadikan seluruh pesantren serupa untuk memastikan kualitasnya. Yang dibutuhkan adalah kerangka regulasi yang menjamin hak santri, mutu pendidikan, akuntabilitas, dan perlindungan tanpa menghilangkan ruang inovasi. Hubungan negara dan pesantren idealnya dibangun melalui kemitraan yang saling memperkuat. Negara memberikan dukungan dan jaminan, sedangkan pesantren tetap memiliki ruang untuk mengembangkan kekhasan dan kemandiriannya.
Masa depan pendidikan Indonesia membutuhkan keberanian keluar dari logika bahwa hanya ada satu bentuk pendidikan yang dianggap modern. Pesantren dapat menjadi salah satu laboratorium penting untuk menunjukkan bahwa tradisi dan inovasi dapat berjalan bersama. Al-Qur'an dapat tetap menjadi fondasi, kitab tetap menjadi sumber tradisi keilmuan, musyawarah tetap menjadi tradisi berpikir, dan ilmu umum menjadi instrumen membaca realitas. Teknologi dapat digunakan tanpa menggantikan kedalaman relasi pendidikan. Kewirausahaan dapat dikembangkan tanpa menggeser orientasi kemaslahatan. Dengan cara itu, pesantren tidak sekadar menyesuaikan diri dengan masa depan, tetapi ikut menawarkan model pendidikan yang memiliki akar sekaligus mampu bergerak maju.
Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan pesantren bukan seberapa jauh pesantren menyerupai sekolah modern. Ukurannya adalah seberapa kuat pesantren membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, mandiri, mampu berpikir, dan bermanfaat bagi masyarakat. Negara membutuhkan standar mutu, tetapi pesantren membutuhkan ruang untuk tumbuh dengan identitasnya sendiri. Rekognisi tidak boleh berubah menjadi penyeragaman. Integrasi tidak boleh berubah menjadi penghapusan kekhasan. Pesantren dapat maju tanpa kehilangan akar, dapat modern tanpa kehilangan tradisi, dan dapat terbuka terhadap ilmu tanpa kehilangan orientasi nilai. Masa depan pendidikan Indonesia justru dapat menjadi lebih kaya ketika satu paradigma pendidikan memberi ruang bagi beragam bentuk untuk tumbuh dan saling memperkaya.
Penulis: Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten
RAJA MEDIA - Opini 2026![]()
Nasional 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Parlemen | 1 minggu yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Nasional | 1 minggu yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu