Operasi SAR Dihentikan! Pemprov Banten Tetap Dampingi Keluarga 8 Orang Hilang
RAJAMEDIA.CO – Pandeglang – Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan pernyataan dengan nada berat hati saat menghadiri evaluasi akhir operasi SAR di Posko Utama Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026).
Operasi pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga kru KM Arupadhatu I resmi dihentikan pada hari ke-10 setelah Tim SAR Gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun delapan orang yang hilang kontak di perairan Selat Sunda. Keputusan tersebut merupakan kewenangan Basarnas setelah masa operasi diperpanjang selama tiga hari.
Andra Soni Terima Keputusan dengan Berat Hati
Andra Soni mengatakan penghentian operasi dilakukan setelah seluruh hasil evaluasi menunjukkan pencarian sudah tidak menemukan petunjuk yang dapat ditindaklanjuti.

“Secara umum tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun penumpang atau awak yang berada di kapal tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan keputusan penghentian operasi SAR Gabungan merupakan kewenangan Basarnas sebagai koordinator operasi.
“Dengan berat hati, pelaksanaan operasi SAR Gabungan dinyatakan dihentikan.”
13 Objek yang Ditemukan Tak Terkait Arupadhatu I
Selama 10 hari pencarian, Tim SAR Gabungan menemukan sejumlah objek di beberapa titik penyisiran.
Total terdapat 13 objek, antara lain life jacket, terpal, helm dan material lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan oleh unsur terkait, seluruh objek tersebut dinyatakan tidak berhubungan dengan KM Arupadhatu I.
“Dari 13 objek yang ditemukan, setelah dicek dan diteliti, dinyatakan tidak terhubung dengan Arupadhatu I,” tutur Andra.
Pemprov Banten Tetap Dampingi Keluarga
Meski operasi pencarian aktif dihentikan, Andra Soni memastikan Pemprov Banten tetap mendampingi keluarga delapan orang yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dari delapan orang tersebut, enam di antaranya tercatat sebagai warga Banten berdasarkan identitas kependudukan.

“Tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga, karena yang paling dibutuhkan keluarga hari ini adalah dukungan dan kepastian informasi,” ujar Andra.
Andra juga menegaskan Pemprov Banten akan terus membuka komunikasi dengan keluarga dan menyampaikan setiap perkembangan yang diperoleh.
“Kita semua masih memelihara harapan bahwa kawan-kawan dan saudara-saudara kita ini masih bisa ditemukan.”
Harapan Petunjuk Baru Tetap Terbuka
Penghentian operasi aktif tidak berarti seluruh kemungkinan pencarian tertutup.

Basarnas tetap melakukan pemantauan melalui VTS, Lanal, Polairud serta kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda. Apabila muncul tanda-tanda atau informasi baru mengenai keberadaan Arupadhatu I dan delapan orang di dalamnya, operasi SAR dapat kembali dibuka.
Karena itu, informasi dari nelayan maupun kapal yang melintas tetap menjadi bagian penting dalam pemantauan setelah operasi aktif dihentikan.
Apresiasi untuk Tim SAR dan Masyarakat
Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat selama 10 hari pencarian, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan hingga masyarakat.

Upaya pencarian dilakukan melalui berbagai sektor dan melibatkan banyak unsur untuk menemukan keberadaan delapan orang yang hilang.
Penghentian operasi kemudian menjadi momentum evaluasi sekaligus peralihan dari pencarian aktif menuju pemantauan.
Doa Bersama di Pantai Carita
Setelah evaluasi akhir, unsur pemerintah, Tim SAR, TNI-Polri dan komunitas pers juga menggelar doa bersama di Pantai Carita.

Doa tersebut menjadi bentuk solidaritas sekaligus dukungan moral bagi keluarga lima jurnalis dan tiga kru KM Arupadhatu I yang hingga kini masih menunggu kepastian mengenai keberadaan orang-orang yang mereka cintai.
Pencarian aktif telah dihentikan. Namun komunikasi, pemantauan, dan harapan untuk menemukan petunjuk baru tetap dijaga.
Foto-foto: Dokumentasi Biro Adpimpro Banten
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Olahraga 6 hari yang lalu
Info Haji | 1 minggu yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Otomotif | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu