Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

8.065 Napi di Jakarta Dapat Remisi Lebaran & Nyepi, 66 Orang Langsung Bebas!

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 31 Maret 2025 | 14:11 WIB
Foto ilustrasi remisi - Medsos -
Foto ilustrasi remisi - Medsos -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Kabar gembira buat ribuan warga binaan! Sebanyak 8.065 narapidana di Lapas Jakarta mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Dari jumlah itu, 66 orang langsung menghirup udara bebas!
 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta Heri Azhari menyebut remisi ini sebagai bentuk perhatian dan penghargaan negara kepada napi yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani hukuman.
 

"Ada 13 warga binaan yang menerima remisi khusus Nyepi, dan 8.052 orang yang menerima remisi khusus Lebaran. Besaran remisi mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan," ujar Heri, Senin (31/3).
 

Ribuan Napi Dapat Remisi, Puluhan Langsung Bebas!
 

Dari total penerima remisi khusus Lebaran 2025, sebanyak 7.941 orang mendapat RK I (pengurangan masa tahanan), sedangkan 111 orang menerima RK II (langsung bebas).
 

Namun, hanya 66 napi yang langsung keluar, sisanya masih harus menjalani hukuman pengganti (subsider).
 

Menurut Heri, kebijakan ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif, yang menitikberatkan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial ketimbang sekadar hukuman.
 

Bukan Remisi Sembarangan!
 

Jangan salah, pemberian remisi bukan asal tebar ampun! Heri menegaskan, hanya warga binaan yang berkelakuan baik selama minimal enam bulan terakhir yang bisa menikmati pengurangan masa tahanan ini.
 

"Pemberian remisi ini bertujuan memotivasi mereka agar terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab," tuturnya.
 

Nah, buat napi yang belum dapat remisi, ayo berubah dan tunjukkan perilaku baik! Siapa tahu Lebaran tahun depan bisa ikut menikmati kebijakan ini.rajamedia

Komentar: