Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

11,75 Km Pagar Laut Ilegal di Tangerang Sudah Dibongkar TNI AL dan Warga

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:02 WIB
Pembongkaran Pagar Laut. [Foto: Disway/RMN]
Pembongkaran Pagar Laut. [Foto: Disway/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Tangerang - TNI Angkatan Laut (AL) bersama instansi maritim dan masyarakat berhasil membongkar pagar laut ilegal sepanjang 11,75 km yang tersebar di tiga titik, yaitu Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk, Kabupaten Tangerang. 
 

Pembongkaran ini dilakukan hingga Jumat, 24 Januari 2025, dengan melibatkan lebih dari 750 personel gabungan.
 

Operasi ini menggunakan berbagai armada, termasuk 3 Kapal Angkatan Laut (KAL/Patkamla), 8 Sea Rider, 14 perahu karet, 2 RBB, 1 RHIB dari TNI AL, serta kapal-kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polairud, dan masyarakat nelayan.
 

Dari total 11,75 km pagar yang dibongkar, rincian lokasinya adalah:
 

1. Tanjung Pasir: 9 km

2. Kronjo: 2 km

3. Mauk: 750 m 

 

Kendala Teknis dan Alam
 

Di beberapa wilayah seperti Kronjo dan Mauk, pembongkaran membutuhkan waktu lebih lama karena pagar laut memiliki hingga tiga lapisan. Selain itu, cuaca hujan dan arus laut yang cukup kuat juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas gabungan.
 

Meski demikian, personel TNI AL bersama stakeholder terkait terus memaksimalkan upaya pembongkaran demi membuka kembali akses bagi nelayan untuk melaut. Hal ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan perairan sebagai jalur pelayaran dan ruang ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Operasi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menegakkan hukum di wilayah maritim sekaligus memberantas aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.rajamedia

Komentar: