Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut keputusan absolute pardon sepenuhnya berada dalam kewenangan Pemerintah Filipina. - Ilustrasi RMN -

Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak, Yusril: Kewenangan Kini di Filipina

Minggu, 27 September 2026 | 19:25 WIB