Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Wow...! Menteri ATR/BPN Sebut 1,3 Juta Hektare Tanah Negara Statusnya Liar

Laporan: Firman
Sabtu, 09 November 2024 | 07:59 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bertemu dengan Kapolri Jenderal Litsyo Sigit Prabowo bahas pertanahan. [Foto: Dok Humas Polri/RMN]
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bertemu dengan Kapolri Jenderal Litsyo Sigit Prabowo bahas pertanahan. [Foto: Dok Humas Polri/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Saat ini ada sekitar 1,3 juta tanah milik negara berstatus masih liar. Hal itu diungkapkan Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam konfrensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (8/11).


Kementerian ATR/BPN kata Nusron akan mendorong penggunaan lahan tersebut untuk mendukung kebijakan infrastruktur terhadap swasembada pangan, swasembada energi hingga hilirisasi.


“Kami akan support kebijakan infrastruktur itu karena (fungsi) ART/BPN salah satunya mengelola tanah-tanah negara yang saat ini statusnya liar, yang jumlahnya itu sampai saat ini diperkirakan mencapai 1,3 juta hektare,”  ujar Nusron.


Mantan Ketua Pansus Haji DPR RI itu mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.


"Tetapi kalau masih dibutuhkan lagi, nanti kita akan support cari yang lain karena tanah kita di luar hutan itu totalnya ada 70 juta hektare,” ujarnya.


Nusron menguatkan bahwa tanah tersebut bisa digunakan untuk mendukung hilirisasi di kawasan industri, support swasembada pangan mencetak sawah maupun mencetak kebun sedangkan swasembada energi butuh lahan untuk tanaman.


“Kalau untuk support hilirisasi, kemungkinan itu untuk kawasan industri. Kalau untuk swasembada badan pangan itu support untuk mencetak sawah maupun mencetak kebun. Sementara itu, terkait swasembada badan energi itu tergantung energinya, kalau energinya untuk berbasis dari nabati untuk lahan dan tanaman,” jelas Nusron.
 

“Jika energinya berbasis dari migas maupun minerba maka kuncinya adalah mempercepat proses dalam konteks izin pembebasan lahan untuk kegiatan pertambahan,” lanjutnya.


Lebih lanjut, Nusron mengatakan pihaknya terus memfokuskan penyelesaian agraria pada tiga jenis konflik pertanahan mulai dari berskala rendah, sedang hingga tinggi. Dikatakan bahwa pihaknya


“Konflik skala rendah biasanya itu individu dengan individu dengan nilai ekonomi rendah. Kemudian yang konflik dengan skala sedang biasanya itu antara rakyat dengan korporasi atau individu dengan individu, tapi punya tingkat ekonomi tinggi,” tuturnya.


“Kemudian, antara rakyat dengan pemerintah terutama dalam hal pengadaan tanah untuk kepentingan proyek pembangunan strategis nasional, itu pasti akan tinggi tensinya,” lanjutnya.


Nusron juga menuturkan bahwa pihaknya bersama jajaran kepolisian telah bersepakat untuk mengeliminasi atau mengurangi gesekan dalam penanganan konflik pertanahan. rajamedia

Komentar: