Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Tok! DPRD Kota Bekasi Sahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025-2030

Laporan: Nazila Nur
Selasa, 11 Februari 2025 | 05:51 WIB
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi berfoto bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih. [Foto: Ist/RMN]
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi berfoto bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih. [Foto: Ist/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Kota Bekasi, 11 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengesahan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih periode 2025-2030. 
 

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.
 

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bekasi membacakan Berita Acara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi serta Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025, yang menetapkan Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. sebagai Wali Kota Bekasi dan Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si. sebagai Wakil Wali Kota Bekasi.

Penandatanganan Berita Acara dan Harapan DPRD

 

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara DPRD Kota Bekasi tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bekasi Masa Jabatan 2025-2030.
 

Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD Kota Bekasi menyampaikan harapan agar pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang baik dengan DPRD serta meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi.
 

"Kami berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, membangun sinergi yang positif, serta terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi," ujar Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, Senin (10/2).
 

Seruan Persatuan Pasca Pilkada
 

DPRD juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak serta tidak membiarkan perbedaan pilihan politik memecah persatuan.
 

"Pilkada telah usai, kini saatnya kita bersatu kembali dan bersama-sama mendukung pemimpin yang telah terpilih demi kemajuan Kota Bekasi," tambahnya.
 

Dengan pengesahan ini, Dr. Tri Adhianto Tjahyono dan Dr. Abdul Harris Bobihoe akan segera menjalankan tugasnya untuk memimpin Kota Bekasi selama lima tahun ke depan.rajamedia

Komentar: