Tidak Ada Halangan! Besok, Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Bakal calon wakil presiden (Cawapres) yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan kepada media bahwa dirinya akan memenuhi panggilan KPK besok Kamis, 7 September 2023.
Kepastian itu disampaikan langsung Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Cak Imin sendiri dipanggil KPK untuk diminta keterangannya soal dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
"Besok pasti datang (ke KPK), karena memang ini proses biasa sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," ujar Cak Imin kepada awak media.
Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023 lalu.
Cak Imin sendiri mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut, namun saat itu, dirinya tidak bisa memenuhi pemanggilan tersebut dan meminta untuk jadwal ulang.
Cak Imin menjelaskan alasannya tidak menghadiri pemanggilan tersebut lantaran dirinya mendatangi acara di Banjarmasin.
"Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia internasional, saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH), organisasi para hafiz dan qori Quran NU," ujar Cak Imin saat Talkshow bersama Najwa Shihab di akun YouTube Narasi, dikutip, Selasa.
Ketua Umum PKB itu meminta kepada tim penyidik KPK untuk dilakukan penjadwalan ulang terhadap dirinya dan mengaku akan terus mendukung KPK dalam upaya memberantas korupsi.
"Sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda. Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi,” pungkasnya.
Peristiwa 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Info Haji | 2 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu