Tahapan Bambang Sutopo Kawal Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Kota Bekasi
RAJAMEDIA.CO - Parlemen Bekasi - Politisi Partai Gerindra, Tahapan Bambang Sutopo, kembali dipercaya masyarakat menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029
Tahapan Bambang Sutopo memperoleh suara yang cukup signifikan di Dapil 2 Bekasi Utara dan Medan Satria. Ia memperoleh 12.281 suara, yang membuktikan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya masih sangat kuat.
Pria lulusan Kenotariatan Universitas Indonesia ini, pada periode sebelumnya (2019-2024) menjabat sebagai Wakil Ketua 3 DPRD Kota Bekasi.
Sebelum terjun ke dunia politik, Tahapan ternyata bekerja sebagai advokat sejak tahun 1996 hingga 2014. Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai direktur di Company Sismadi Group dan bahkan pernah menjadi jurnalis di sebuah tabloid.
Karir politik Tahapan dimulai pada tahun 2014, ketika ia berhasil meraih kursi di DPRD Kota Bekasi dari Partai Gerindra.
Kepercayaan partai pun diberikan kepada Tahapan untuk memimpin Fraksi Gerindra selama periode 2014-2019.
Fokus pendidikan dankesehatan
Pada periode sebelumnya, Tahapan secara konsisten menyuarakan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kota Bekasi.
Tahapan kerap mengkritik porsi anggaran yang masih terlalu besar untuk pegawai dan mendesak agar anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan ditambah.
"Porsi anggaran khususnya untuk pegawai masih cukup tinggi, hampir 30 persen. Padahal, anggaran untuk kesehatan dan pendidikan seharusnya lebih tinggi. Warga juga menginginkan fasilitas yang lebih baik," tegas Bambang beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Selama menjabat sebagai wakil Ketua III, Tahapan seringkali memberikan ajakan baik kepada Pemkot dan Masyarakat Kota Bekasi untuk bersinergi demi kepentingan bersama.
Kali ini pun, Tahapan mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan kinerja.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu