Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Surat Izin Ekshumasi Keluar! Dasco Minta Polemik Kasus Afif Maulana Tak Berkepanjangan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 05 Agustus 2024 | 14:02 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi tim kuasa hukum Almarhum Afif Maulana di DPR RI, Senin (5/8). [Foto: Dok. DPR]
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi tim kuasa hukum Almarhum Afif Maulana di DPR RI, Senin (5/8). [Foto: Dok. DPR]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri, Polda Sumatera Barat, dan Polres Padang untuk secepatnya mengeluarkan surat izin ekshumasi  kematian Afif Maulana (13), pada Sabtu lalu (3/8).

 

Ekshumasi sendiri merupakan penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan, di mana selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. 

 

Adapun kematian Afif Maulana (13) memunculkan memunculkan dugaan mendalam terkait kasusnya, termasuk spekulasi mengenai keterlibatan aparat kepolisian dalam kematiannya.

 

Tidak ingin memperpanjang polemik, Sufmi Dasco berhasil mendorong pihak terkait untuk mengeluarkan surat izin ekhumasi. Selanjutnya, Dasco bersama dengan jajaran pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI lainnya menyerahkan surat tersebut secara langsung kepada tim kuasa hukum beserta keluarga Almarhum Afif Maulana.

 

"Jangan sampai waktu ini terbuang terlalu lama. Takutnya nanti (masa ekhumasi) 'expired'. Saya sudah berkoordinasi dan saya minta surat itu dibawa langsung ke sini (DPR)," ucap Dasco saat  menerima audiensi tim kuasa hukum Almarhum Afif Maulana di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/8). 

 

Usai menyerahkan surat, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyakinkan bahwa DPR RI melalui Komisi III DPR RI akan terus mengawal penuntasan kasus kematian Afif Maulana. Sebab itu, dirinya mengingatkan agar setiap pihak yang terlibat untuk tidak melakukan 'undue delay' (penanganan kasus yang berlarut).

 

"Saya sudah sampaikan kehadiran Polda Sumatera Barat di sini untuk memenuhi kewajibannya, terutama soal surat ekshumasi. Jangan sampai di forum ini terjadi perdebatan yang berkepanjangan," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Tim Kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempertanyakan sikap Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang tidak kunjung mengeluarkan surat persetujuan izin untuk melakukan ekshumasi untuk memperjelas kematian Afif Maulana. 

 

Padahal, surat permintaan ekshumasi sudah dilayangkan lebih dari dua pekan.

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudaian segera melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Upaya ini dilakukan agar pengusutan kasus tersebut tidak berlarut memakan waktu yang lamarajamedia

Komentar: