SK Menkumham Terbit! Mardiono Pastikan Rangkul Kubu Rival

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan tidak ada lagi kubu-kubuan di tubuh partai berlogo Kakbah.
Usai turunnya Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan dari Kementerian Hukum, Mardiono memastikan kubu Agus Suparmanto yang sempat menjadi rival pada Muktamar X akan dirangkul.
Ajakan untuk Bersatu
“Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak. Yuk kita sekali lagi, bukan hanya yang ada di Jakarta, tapi seluruh Indonesia,” ujar Mardiono di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
Ia menekankan, Muktamar X sudah selesai sehingga tidak ada lagi alasan untuk terbelah. “Sekarang sesungguhnya nggak ada kubu-kubu ya. Karena PPP itu adalah keluarga, kita semua adalah keluarga,” tambahnya.
Apresiasi untuk Pemerintah
Mardiono juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Hukum, yang telah cepat mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar X PPP periode 2025–2030.
“Alhamdulillah kami mendapatkan pelayanan yang cepat. Sebagaimana karena Kementerian Hukum telah memberikan layanan melalui proses digitalisasi,” ucapnya.
SK Disahkan Menkumham
SK pengesahan kepengurusan PPP ditandatangani langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu (1/10/2025). Supratman menjelaskan, kubu Mardiono resmi mendaftarkan pengesahan kepengurusan pada 30 September 2025.
Dengan turunnya SK tersebut, PPP di bawah kepemimpinan Mardiono kini punya legitimasi penuh untuk menjalankan agenda politik lima tahun ke depan.
Nasional 6 hari yang lalu

Info Haji | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 18 jam yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu