Siap-siap! Besok Akan Diumumkan Kebijakan PPN 12 Persen
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengumumkan mengenai kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, pada Senin 16 Desember 2024 besok di Kantor Kemenko, Jakarta.
Saat ini Pemerintah masih terus melakukan pemantapan akan peraturan-peraturan yang akan ada di dalam kebijakan PPN 12 persen.
“Ini lagi dimatangkan (PPN), akan diumumkan hari Senin 16 Desember besok jam 10.00 WIB, diumumkan,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya mengutip lama Disway, pada Sabtu (14/12).
Menurut Airlangga, terkait kebijakan PPN 12 persen sendiri, bahwa peraturan ini nantinya tidak akan mempengaruhi bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat.
Selain itu, nantinya kebijakan PPN 12 persen akan diterbitkan dengan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah (PP).
“Ada PMK dan PP, nanti juga ada tarif tertentu,” ujar Airlangga.
Menko Airlangga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai aturan-aturan dalam PPN 12 persen tersebut.
"Hal ini dikarenakan masih ada beberapa peraturan yang harus di finalisasi terlebih dahulu sebelum diresmikan." tandasnya.
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu