Setjen DPR Siapkan Keamanan Semua Sektor Penyelengaraan IPPP
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke- 2 yang akan digelar di Indonesia pada 24-26 Juli 2024 mendatang.
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar geladiresik di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada H-2 penyelenggaraan, Selasa (23/7), .
epala Biro Umum Setjen DPR RI Rudi Rochmansyah mengatakan salah satu persiapan yang dilakukan adalah mempersiapkan keamanan di berbagai sektor. Pengamanan tersebut dilakukan mengingat nantinya delegasi negara-negara pasifik dijadwalkan akan berkunjung ke Gedung Parlemen untuk melakukan tour building.
“Untuk persiapan IPPP, kita dari Biro Umum khususnya jajaran pengamanan untuk mempersiapkan keamanan semua sektor, khususnya pintu gerbang itu sudah kita perketat keamanan, termasuk juga kita sudah persiapkan penyambutan. Jadi pada saat nanti ada penyambutan delegasi asing, kita persiapkan dengan jajar kehormatan,,” ujar Rudi megutip Parlementaria..
Rudi menjelaskan, sebanyak 54 personil pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI telah dikerahkan untuk bertugas di berbagai titik termasuk pengawalan delegasi.
"Untuk IPPP kita persiapkan kurang lebih 54 (personil) yang sudah kita sebar di berbagai titik, termasuk ditugaskan sebagai SO (Security Officer), kemudian ditugaskan untuk pengawalan mulai dari bandara ke venue-venue, termasuk ke Kebun Raya Bogor pada tanggal 26 (Juli)," jelasnya.
Sebagai informasi, agenda IPPP ke-2 akan dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta. Nantinya delegasi juga akan diagendakan untuk berkunjung ke Gedung Parlemen. Pada hari terakhir penyelenggaraan pada Jumat, 26 Juli 2024, delegasi parlemen negara-negara pasifik juga akan berkunjung ke Kebun Raya Bogor.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu