Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

PPATK Bongkar Modus Judi Piala Dunia 2026! Deposit Tembus Rp1 Triliun

Laporan: Firman
Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:07 WIB
Foto ilustrasi - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Euforia Piala Dunia 2026 ternyata dimanfaatkan jaringan judi online untuk mengeruk keuntungan fantastis. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lonjakan transaksi judi bola selama turnamen dengan nilai deposit yang menembus lebih dari Rp1 triliun.
 

Tak hanya nilainya yang mencengangkan, PPATK juga mencatat lebih dari enam juta transaksi terjadi selama perhelatan sepak bola terbesar di dunia itu.
 

PPATK Sudah Memprediksi
 

Ketua Tim Humas PPATK Tri Andriyanto mengatakan pihaknya sejak awal telah memperkirakan Piala Dunia akan menjadi momentum yang dimanfaatkan jaringan judi online.

Prediksi tersebut terbukti setelah sistem pemantauan PPATK mendeteksi lonjakan transaksi mencurigakan sepanjang turnamen berlangsung.
 

"Kami sudah memproyeksikan gelaran besar seperti Piala Dunia menjadi perhatian pelaku judi online. Prediksi itu terbukti setelah kami menemukan lonjakan transaksi selama turnamen berlangsung," ujar Tri dikutip dari Pro3 RRI, Rabu (5/8/2026).
 

Pemain Didominasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
 

Hasil analisis PPATK menunjukkan sebagian besar transaksi dilakukan dengan nominal kecil namun berulang kali.
 

Pola tersebut mengindikasikan mayoritas pemain berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
 

"Lebih dari 70 persen pemain judi online berpenghasilan di bawah satu juta rupiah. Pola serupa juga kami temukan pada transaksi judi bola selama Piala Dunia," kata Tri.

QRIS dan E-Wallet Jadi Senjata Bandar
 

PPATK mengungkap jaringan judi online kini semakin canggih dalam menyamarkan transaksi.
 

Setoran pemain diterima melalui QRIS dan berbagai dompet digital, kemudian dana diputar melalui merchant palsu yang disamarkan sebagai toko pulsa, toko kelontong, hingga usaha legal lainnya.
 

Selain itu, pelaku memanfaatkan merchant agregator yang mengelola banyak rekening sekaligus sehingga aliran dana sulit ditelusuri.
 

"Dana akan berputar sangat cepat dari satu rekening ke rekening lainnya. Pelaku terus mengganti rekening agar aliran dana sulit dilacak," jelasnya.
 

Rekening Mencurigakan Terus Dipantau
 

PPATK menegaskan setiap transaksi yang terindikasi berkaitan dengan judi online akan dianalisis bersama penyedia jasa keuangan sebelum dilakukan tindakan lanjutan.
 

Tri menambahkan, penghentian sementara rekening bukan berarti pemiliknya otomatis melakukan tindak pidana. Rekening akan kembali dibuka apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran hukum.
 

Jangan Pinjamkan Rekening
 

PPATK mengingatkan masyarakat agar tidak pernah meminjamkan rekening maupun identitas kepada pihak lain karena berpotensi dimanfaatkan jaringan judi online.
 

Tri juga mengimbau masyarakat menjauhi praktik perjudian digital.
 

"Bagi yang belum pernah bermain judi online, jangan pernah mencoba. Bagi yang sudah terlanjur bermain, segeralah berhenti karena tidak akan pernah benar-benar menang," tegasnya.

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: