Rano Alfath: Reformasi Polri Jangan Salah Arah, Kultural Lebih Mendesak
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seharusnya difokuskan pada pembenahan budaya kerja dan perilaku aparat, bukan lagi pada perubahan struktur kelembagaan yang dinilainya sudah final dan tepat.
Hal tersebut disampaikan Rano dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan Komisi III DPR RI bersama Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi serta Pakar Kriminologi dan Kepolisian Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Struktur Polri Dinilai Sudah Final
Rano menegaskan, secara desain kelembagaan, struktur dan instrumen Polri saat ini merupakan hasil perancangan yang paling tepat dan tidak lagi memerlukan perubahan mendasar.
“Kalau saya lebih condong kepada perbaikan kultural, Pak. Karena secara struktural dan instrumental itu sudah final. Itu desain yang paling benar dan harus kita hargai,” ujarnya.
Menurutnya, dorongan reformasi tidak boleh salah sasaran dengan terus-menerus mengutak-atik struktur organisasi yang justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian kelembagaan.
Keluhan Publik Soal Layanan Polisi
Rano tak menampik masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, mulai dari penanganan laporan yang dinilai lamban hingga sikap oknum aparat yang dianggap arogan atau kurang profesional.
Namun, ia menilai persoalan tersebut lebih berkaitan dengan kultur kerja, sikap, dan perilaku individu aparat, bukan semata-mata kesalahan desain organisasi.
“Ini kan mekanisme kultur, sikap dan perilaku. Nah, ini yang memang harus kita sempurnakan dan dibenahi,” tegasnya.
Polri Mulai Berbenah
Lebih lanjut, Rano menyebut Polri sebenarnya telah mulai melakukan pembenahan internal. Ia melihat pimpinan Polri saat ini sudah memahami tuntutan masyarakat, terutama terkait perubahan sikap dan pola pelayanan publik yang lebih humanis dan profesional.
Menurutnya, proses ini perlu terus dikawal agar tidak berhenti sebatas slogan, tetapi benar-benar terasa di tingkat pelayanan langsung kepada masyarakat.
Reformasi Tak Hanya Polri, MK Juga Disorot
Di sisi lain, Rano membuka peluang pembahasan reformasi di lembaga negara lain, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai sejumlah putusan MK belakangan kerap dinilai publik kurang jelas dan menimbulkan multi tafsir.
“Reformasi MK boleh juga nanti, karena memang banyak putusan MK ini agak kabur-kabur, sifatnya tidak jelas,” katanya.
Jangan Reformasi Berbasis Emosi
Terkait perdebatan reformasi Polri, Rano menilai perbedaan pandangan selama ini berkisar pada pilihan antara perubahan struktural atau kultural. Ia mengingatkan agar wacana reformasi tidak digerakkan oleh emosi atau ketidaksukaan terhadap institusi tertentu.
“Kita tidak ingin semua dilakukan berdasarkan emosi atau ketidaksukaan seseorang. Yang dibahas harus pasalnya, substansinya, bukan perasaannya,” tandasnya.
Pengawasan dan Pembaruan Hukum Jadi Kunci
Rano juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Polri, baik melalui mekanisme internal seperti Propam dan Wasidik, maupun pengawasan eksternal oleh DPR. Selain itu, pembaruan hukum pidana ke depan dinilai akan menjadi faktor penting dalam mendorong perbaikan kinerja aparat penegak hukum.
Baginya, inti dari reformasi bukan sekadar perubahan aturan, melainkan perubahan nyata budaya kerja dan perilaku aparat, agar pelayanan hukum semakin profesional, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.![]()
Nasional 4 hari yang lalu
Ekbis | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 1 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Gaya Hidup | 19 jam yang lalu
