Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ramai Pergantian Kapolri, Dasco: Sampai Jumat Malam, Belum Ada Surpres!

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 13 September 2025 | 14:59 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat bersama Presiden Prabowo Subianto - BPMI Setpres -
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat bersama Presiden Prabowo Subianto - BPMI Setpres -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa hingga Jumat (12/9) malam, pimpinan DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9).
 

Nasir Djamil: Belum Ada Kabar Resmi
 

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil. Ia menegaskan, pihaknya juga belum mendapatkan kabar resmi soal adanya surpres dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian pucuk pimpinan Polri.
 

“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya. Kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya surpres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada, ya memang itu sudah kewenangan presiden,” kata Nasir.
 

Hak Prerogatif Presiden
 

Nasir menambahkan, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah jelas diatur dalam undang-undang. Proses itu merupakan hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
 

“Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalaupun ada surat itu ya sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
 

Ia kembali menegaskan, hingga saat ini DPR belum mendapatkan validasi terkait isu tersebut.
 

“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi, itu kewenangannya presiden,” tutup Nasir.rajamedia

Komentar: