Ramai Pergantian Kapolri, Dasco: Sampai Jumat Malam, Belum Ada Surpres!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa hingga Jumat (12/9) malam, pimpinan DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9).
Nasir Djamil: Belum Ada Kabar Resmi
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil. Ia menegaskan, pihaknya juga belum mendapatkan kabar resmi soal adanya surpres dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian pucuk pimpinan Polri.
“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya. Kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya surpres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada, ya memang itu sudah kewenangan presiden,” kata Nasir.
Hak Prerogatif Presiden
Nasir menambahkan, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah jelas diatur dalam undang-undang. Proses itu merupakan hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
“Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalaupun ada surat itu ya sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, hingga saat ini DPR belum mendapatkan validasi terkait isu tersebut.
“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi, itu kewenangannya presiden,” tutup Nasir.
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu