Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi II DPR Gaspol! RUU Daerah Perbatasan Disiapkan, BNPP Bakal Diperkuat

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 30 Juni 2026 | 12:11 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda - Humas DPR -
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta, Legislator - Komisi II DPR RI mengirim sinyal kuat kepada pemerintah untuk segera memperkuat peran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Penguatan itu dinilai mendesak agar berbagai persoalan di kawasan perbatasan tak lagi berulang tanpa penyelesaian yang jelas.
 

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, DPR siap menempuh jalur legislasi maupun penguatan anggaran agar BNPP memiliki kewenangan dan kapasitas yang lebih efektif dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia.
 

"Poin akhirnya sederhana, negara harus berdaulat dan rakyat di perbatasan harus sejahtera," tegas Rifqi dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
 

Dua Jalur Penguatan BNPP
 

Rifqi menjelaskan, terdapat dua opsi yang dapat ditempuh.
 

Pertama, memperkuat BNPP melalui pembentukan regulasi baru, baik dengan merevisi Undang-Undang Wilayah Negara maupun menyusun Undang-Undang tentang Daerah Perbatasan.
 

Kedua, meningkatkan dukungan anggaran agar BNPP memiliki kemampuan eksekusi yang lebih kuat di lapangan.
 

Menurutnya, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR juga menjadi pilihan strategis agar pembahasan dilakukan secara menyeluruh.
 

"Kalau memang nanti Pansus bisa kita usulkan, tentu akan jauh lebih baik karena pembahasannya bisa lebih komprehensif," ujarnya.
 

Komisi II Siap Inisiasi RUU
 

Rifqi memastikan, apabila pembentukan Pansus tidak terealisasi, Komisi II DPR tidak akan tinggal diam.
 

Ia menegaskan pihaknya siap menginisiasi Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Perbatasan sebagai usul inisiatif DPR pada masa sidang berikutnya.
 

Menurut politikus Partai NasDem itu, pembahasan mengenai wilayah perbatasan selama ini terlalu sering berhenti pada koordinasi tanpa menghasilkan langkah nyata.
 

"Kalau itu pun tidak berhasil, tahun depan saya usulkan RUU Daerah Perbatasan menjadi usul inisiatif Komisi II DPR RI. Jangan sampai kita muter-muter terus tanpa solusi konkret," katanya.
 

Koordinasi Saja Belum Cukup
 

Rifqi mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP yang telah mengoordinasikan dukungan lintas kementerian dan lembaga.
 

Namun ia mengingatkan bahwa koordinasi tanpa implementasi cepat tidak akan menyelesaikan persoalan di lapangan.
 

"Kita tentu bersyukur koordinasi berjalan, tetapi kadang kita juga geram karena pelaksanaannya tidak selalu bisa dieksekusi dengan cepat," ujarnya.
 

Soroti Perbatasan Indonesia-Malaysia
 

Komisi II DPR juga menyoroti belum tuntasnya kepastian hukum atas wilayah seluas 5.207,7 hektare hasil kesepakatan terbaru Indonesia dan Malaysia di segmen Sinapat dan Sesai.
 

Menurut Rifqi, ketidakjelasan status hukum kawasan tersebut berpotensi memunculkan persoalan penguasaan lahan sehingga pemerintah harus segera mengambil langkah konkret.
 

Ia menegaskan DPR siap memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama pemerintah demi memastikan kepentingan nasional terlindungi.
 

"Kalau diperlukan rapat lagi, saya siap pimpin. Yang penting kita mengambil langkah yang serius, konkret, dan bersifat eksekutorial terhadap seluruh persoalan di wilayah perbatasan," pungkasnya.
 

RAJA MEDIA I Parlemen 2026rajamedia

Komentar: