Pembagian Bansos Diklaim Menko PMK Muhadjir Murni Menjalankan Program Pemerintah
RAJAMEDIA.CO - Sengketa Pilpres - Tujuan pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diklaim murni menjalankan amanat dan program pemerintah, bukan untuk memenangkan calon tertentu.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan dalam sidang PHPU sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
"Kami paham tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami dikaitkan dengan pesta demokrasi. Perlu kami tegaskan pelaksanaan program-program tersebut sudah direncanakan sejak awal,"ujar Muhadjir.
Muhadjir mengakui ada anggapan miring tentang pembagian bansos tersebut karena waktunya berdekatan dengan pemilu.
Namun, tegas dia, program tersebut memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"(Isinya) tugas Kemenko PMK melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang PMK," ujar dia.
Muhadjir menyampaikan distribusi bansos merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tupoksi Kemenko PMK. Apalagi, pemerintah memiliki target untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
"Target RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional, kemiskinan) turun menjadi 6,5 sampai 7,5 persen dari 9,36 persen. Sedangkan kemiskinan ekstrem diupayakan mencapai nol persen pada 2024," tandas Muhadjir.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu