Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pagi Ini, Putusan Sengketa Pilpres 2024 Dibacakan MK

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 April 2024 | 07:33 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dok VOI)
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. (Foto: Dok VOI)

RAJAMEDIA.CO - Sengketa Pilpres - Putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 diibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, 22 April 2024.

Putusan dibacakan mulai 09:00 WIB.

MK telah memanggil para pihak terkait untuk menghadiri pembacaan putusan, yakni pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Serta, para pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya empat ini lah untuk dua perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono melansir Medcom.id, Senin, 22 April 2024.

MK akan membacakan putusan terkait perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Mereka diwakili kuasa hukum Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir dan Sugito.

Kemudian MK juga akan membacakan putusan dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Perkara ini dimohonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan kuasa hukum Todung Lubis, Maqdir Ismail dan Yanuar Wasesa.rajamedia

Komentar: