Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Negara Hadir! TNI Siap Evakuasi WNI dari Iran dan Israel

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:29 WIB
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi - Mabes TNI -
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi - Mabes TNI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Keamanan — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel yang saat ini dilanda ketegangan bersenjata. 
 

Evakuasi ini menjadi bentuk nyata dari komitmen TNI dalam tugas kemanusiaan dan perlindungan terhadap warga negara di luar negeri.
 

"Melindungi WNI adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam situasi darurat," tegas Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi dalam pernyataannya di Mabes TNI Cilangkap, Jumat (20/6).
 

Panglima TNI Kerahkan Tim Gabungan
 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait guna memastikan kelancaran proses evakuasi. TNI juga menyiagakan unsur pendukung sesuai situasi dan kebutuhan pemerintah.
 

Sebagai langkah konkret, TNI akan mengerahkan Tim Crisis Response Team (CRT) yang terdiri dari 34 personel gabungan, dengan keberangkatan dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025 menuju Baku, Azerbaijan sebagai titik transit.
 

Data dan Jalur Evakuasi
 

Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, terdapat 578 WNI di dua negara tersebut:
 

- 386 orang di Iran
 

- 192 orang di Israel
 

Dari total itu, sebanyak 115 WNI di Iran dan 11 di Israel telah menyatakan kesiapannya untuk dievakuasi. Kebanyakan dari mereka adalah pelajar dan mahasiswa yang tinggal di wilayah rawan konflik.
 

Evakuasi dari Israel akan dilakukan melalui Amman, Yordania, sementara dari Iran akan transit dua malam di Baku sebelum pulang ke Tanah Air pada Minggu, 22 Juni 2025.
 

Tugas Konstitusional, Sinergi Maksimal
 

Kapuspen TNI menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
 

"Kami siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan rakyat. Ini tugas kemanusiaan dan kebangsaan," ujarnya.
 

TNI memastikan seluruh proses akan dijalankan dengan sinergi lintas instansi untuk menjamin keselamatan dan kepulangan WNI dari wilayah konflik.rajamedia

Komentar: