Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menkomdigi Dukung OJK Berantas Scam: "Kami Siap Blokir Pelaku!"

Laporan: Firman
Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:25 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid saat peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, di Jakarta, Selasa (19/8/2025). - Foto: Dok RRI -
Menkomdigi Meutya Hafid saat peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, di Jakarta, Selasa (19/8/2025). - Foto: Dok RRI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Scam - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dukungan penuh kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas praktik penipuan (scam) dan aktivitas keuangan ilegal. 
 

Kemkomdigi secara resmi tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) untuk memperkuat keamanan sektor keuangan digital.
 

"Kami sudah berjejer atas arahan Presiden bahwa kami harus kolaborasi. Kami siap untuk mendukung OJK," tegas Meutya dalam Peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
 

Sistem Terintegrasi untuk Take-Down dan Pemblokiran
 

Meutya mengungkapkan, Kemkomdigi telah menyiapkan sistem terhubung untuk melakukan take-down dan pemblokiran terhadap pelaku scam.
 

"Sistem kami sudah terhubung. Kami akan terus melakukan take-down dan pemblokiran kepada pelaku scam," jelasnya.
 

Kesadaran Masyarakat Masih Rendah, Pelaporan Lambat
 

Menurut Meutya, tingkat kesadaran dan respons masyarakat terhadap penipuan masih kurang. Sebagian besar korban baru melaporkan kejadian setelah 12 jam, yang menyulitkan penelusuran pelaku.
 

"Persoalan waktu menjadi faktor utama bagaimana kita bisa menyasar penjahat digital. Pelaporan harus cepat," imbaunya.
 

Sosialisasi dan Kolaborasi Kunci Utama
 

Meutya menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk memahami berbagai modus penipuan. Kolaborasi antarlembaga dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai kejahatan digital.
 

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap dugaan penipuan melalui saluran resmi yang disediakan oleh OJK, Kemkominfo, atau kepolisian.rajamedia

Komentar: