Komisi I DPR Uji 19 Calon Komisioner KI Pusat, Tujuh Nama Terbaik Segera Dipilih
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Proses pemilihan anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030 memasuki babak penentuan. Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 19 calon komisioner yang telah lolos seleksi pemerintah.
Dari 21 nama yang sebelumnya diserahkan pemerintah ke DPR, dua calon dipastikan tidak mengikuti tahapan akhir tersebut karena mengundurkan diri, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, fit and proper test menjadi momentum bagi DPR untuk menentukan figur terbaik yang akan mengawal keterbukaan informasi publik di Indonesia selama empat tahun ke depan.
DPR Mulai Saring Calon Terbaik
Uji kelayakan digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Para peserta diminta memaparkan gagasan, visi, serta rencana kerja apabila dipercaya menjadi anggota KI Pusat.
Menurut Utut, proses wawancara dibagi dalam tiga gelombang sebelum Komisi I DPR menggelar rapat internal untuk menentukan nama-nama yang akan dipilih.
"Bapak dan Ibu akan memberikan presentasi. Kita bagi tiga gelombang. Setelah seluruh proses selesai, Komisi I akan rapat internal untuk mengambil keputusan siapa yang akan ditugaskan pada periode 2026–2030," kata Utut.
Ia menegaskan, DPR bukan lembaga seleksi, melainkan lembaga yang memiliki kewenangan memilih calon yang dianggap paling layak.
"Apakah kami lembaga seleksi? Tidak. Kami memilih sesuai kewenangan yang diberikan kepada DPR," tegasnya.
Dari Unsur Masyarakat hingga Profesional
Pada sesi pertama, seluruh peserta berasal dari unsur masyarakat. Mereka yang mengikuti uji kelayakan antara lain Ade Firman, Ahmad Hanafi, Andri Harsil, Arman Fauzi, Bayu Pradana Bagja Kusumah, Danardono Siradjudin, dan Dery Hendryan.
Sementara peserta lainnya yang juga mengikuti tahapan fit and proper test adalah Edi Purwanto, Fransiskus Surdiasis, Hafidhah, Handoko Agung Saputro, Hendra, Joemarthine Chandra, Mimah Susanti, Rini Purwandari, Rohman Budijanto, Rospita Vici Paulyn, Susari, serta Sutarno Bintoro.
Seluruh peserta diminta memaparkan strategi memperkuat keterbukaan informasi publik, meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, serta memperkuat peran KI Pusat di era digital.
Seleksi Ketat dan Transparan
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan seluruh nama yang diajukan ke DPR telah melewati proses seleksi yang panjang dan ketat.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, yang juga Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota KI Pusat 2026–2030, mengatakan seluruh tahapan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Menurut Fifi, proses seleksi meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen psikologi, penelusuran rekam jejak melalui masukan masyarakat, hingga wawancara mendalam.
"Seluruh proses seleksi telah kami lakukan secara ketat untuk memastikan calon yang diajukan memiliki kapasitas dan integritas di bidang keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Presiden Akan Tetapkan Tujuh Komisioner
Setelah fit and proper test selesai, Komisi I DPR akan memilih tujuh nama terbaik untuk menjadi anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030.
Tujuh nama yang lolos selanjutnya akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditetapkan secara resmi sebagai Komisioner KI Pusat.
Posisi tersebut dinilai strategis karena menjadi garda terdepan dalam menjaga hak publik atas informasi sekaligus mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh lembaga negara.
RAJA MEDIA | Senayan![]()
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu