Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Imbau MK Antisipasi Penanganan Perkara Pemilu 2024

Laporan: Rizki Ahmad Suhaedi
Kamis, 01 September 2022 | 22:35 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati/Dok. DPR
Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati/Dok. DPR

Raja Media (RM), Parlemen - Mahkamah Konstitusi (MK) diimbau mempersiapkan penuh sejak awal dalam persiapan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada tahun 2024 mendatang.

Demikian masukan Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati, saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Sekjen MK dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2023 dan pembahasan usulan program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus berdasarkan kriteria teknis dari komisi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).

Menurut Sari, saat-saat ini MK sudah mulai menyiapkan persiapan penanganan perkara perselisihan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Sari mengingatkan, jangan sampai keterbatasan anggaran menjadikan penanganan perkara di MK tidak berjalan secara maksimal.

"Concern saya, tahun 2023 merupakan tahun yang krusial bagi MK karena MK harus mempersiapkan penanganan perkara perselisihan hasil Pemilu Serentak tahun 2024. Jadi, kami berharap MK mulai menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Jangan sampai dengan keterbatasan anggaran menjadi penanganan perkara di MK tidak berjalan secara maksimal,” ujar Sari.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap renovasi Gedung MK dan pengembangan aplikasi layanan MK berbasis Information Communication and Technology (ICT).

Legislator dapil NTB II itu juga menyampaikan apresiasinya terhadap program bimtek ‘Hukum Acara Peradilan Konstitusi dan Workshop Penanganan Perkara Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU)’ yang diselenggarakan oleh MK.

"Saya sangat mendukung renovasi gedung MK dan pengembangan ICT, sehingga jangan sampai Pemilu-nya sudah selesai tapi pengembangan tata kerja-nya belum selesai. Saya juga mengapresiasi program bimtek ‘Hukum Acara Peradilan Konstitusi dan Workshop Penanganan Perkara PHPU' yang diselenggarakan oleh MK. Saya berharap, program bimtek program ini juga bisa menjangkau ke seluruh Indonesia kalau bisa melibatkan kami Anggota Komisi III DPR RI,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: