Kasus Penembakan Brigadir J! Komnas HAM Akal Kawal Sampai Persidangan
Raja Media (RM), Hukum - Pengawasan dan pengawalan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan terus dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga di persidangan.
Pernyataaan itu disampaikan Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik di kantornya, Jakarta, Kamis (1/9).
Ditegaskan Taufan pengaasan dan mengawa kasus Brigadir penting agar penegakan keadilan dapat ditegakan sampai tuntas meski laporan hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada tim khusus Polri.
"Bahwa tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyelidikan kami akhiri. Tetapi tentu saja masih ada tugas lain di Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan didalam proses selanjutnya sampai nanti di persidangan. Ini penting sekali untuk keadilan ditegakan di negeri kita tercinta," ujarnya.
Komnas HAM sendiri telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan adanya pelanggaran HAM pada kasus pembunuhan Brigadir J kepada tim khusus (timsus) Mabes Polri.
"Kami menyerahkan dan menyampaikan laporan lengkap dari Komnas HAM ditambahkan ada laporan yang Khusus dari Komnas Perempuan kepada timsus," kata Taufan.
Komnas HAM melakukan tugas pemantauan dan penyelidikan sebagaimana undang-undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia agar adanya keterbukaan pada kasus tersebut.
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu