Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Cegah Visa Haji Ilegal, Ditjen Imigrasi Didesak Tmwas Haji DPR Perketat Pengawasan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 16 Juni 2024 | 07:41 WIB
Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal. (Foto: Dok SCTV)
Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal. (Foto: Dok SCTV)

RAJAMEDIA.CO - Info Haji, Parlemen - Direktorat Jenderal Imigrasi diminta untuk untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke Arab Saudi, terutama menjelang musim haji. 

 

Langkah ini penting guna mencegah penggunaan visa haji ilegal yang sering terjadi.

 

Demikian disampaikan Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, di Makkah, Arab Saudi.

 

"Pengawasan harus lebih ketat. Semestinya ada koordinasi dan kolaborasi kerja sama antar kementerian," ujar Cucun.

 

Dikatakan Cucun, Ditjen Imigrasi perlu meningkatkan pengawasan terhadap WNI yang berangkat ke Arab Saudi, khususnya ketika musim haji mendekat. Menurutnya, ada potensi penyalahgunaan visa umrah oleh beberapa pihak yang berniat menggunakan visa tersebut untuk melaksanakan haji.

 

"Jangan sampai saat bulan haji ada orang pergi umrah, dia dikeluarkan visa oleh pemerintah Saudi, tetapi niat awalnya untuk haji. Mereka kemudian mendapatkan smart card dan tempat tinggal, akhirnya sembunyi-sembunyi, itu yang bahaya," ujar Cucun.

 

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini bahwa pemegang visa ilegal tersebut akan kesulitan melaksanakan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina karena otoritas Arab Saudi telah memperketat pengawasan di berbagai titik selama musim haji.

 

"Di Arafah sendiri, mereka belum tentu bisa masuk kawasan Arafah," ungkapnya.

 

Cucun menyarankan sebagai salah satu upaya pencegahan,  agar pengawasan di imigrasi diperketat, khususnya saat musim haji. 

 

Ia juga menyarankan untuk menolak WNI yang dicurigai akan menyalahgunakan visa umrah untuk berhaji.

 

"Kalau sudah musim haji harus mengantisipasi, bila perlu tolak saja. Seperti pemerintah Saudi, jika sudah masuk musim haji, mereka tidak bisa (mengeluarkan visa haji). Tetapi mereka masuk dari Riyadh, sementara di wilayah Jeddah dan Madinah sudah tidak bisa lagi," paparnya.

 

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kasus penyalahgunaan visa haji dan memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar serta tertib,” demikian tutup Cucun.rajamedia

Komentar: