Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Catat! Sidang Etik Firli Bahuri Akan Digelar Dewas KPK 14 Desember 2023

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 08 Desember 2023 | 15:44 WIB
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri. (Foto: Repro)
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Jadwal sidang etik Firli Bahuri yang akan segera digelar Dewan Pengawas KPK pada 14 Desember 2023 mendatang.

Tumpak Hatorangan Panggabean selaku Ketua Dewas KPK mengatakan jika pihaknya telah mempunyai cukup alasan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke persidangan kode etik.

"Persidangan kode etik yang akan kami mulai Minggu depan, setelah peringatan Hakordia, hari Kamis, 14 Desember 2023, jam 09.00 WIB," kata Tumpak, Jumat (8/12).

Tumpak menjelaskan sidang etik tersebut bakal dilakukan secara maraton dan ia berharap sidang etik itu bisa selesai pada akhir tahun 2023.

"Kita akan sidang maraton dan tentunya kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," terang Tumpak.

Diketahui, Dewas menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain itu juga terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan semuanya secara benar di dalam LHKPN termasuk utangnya dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Pasal yang dipersangkakan dalam pelanggaran etik ini yakni Firli diduga telah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e peraturan Dewas nomor 3 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.rajamedia

Komentar: