Bagi-bagi Susu di CFD! Bawaslu Jakpus Hari Ini Panggil Cawapres Gibran
RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Hari ini, Selasa. 2 Januari 2024, calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Panggilan Bawaslu, meminta klarifikasi kegiatannya bagi-bagi susu di Car Free day (CFD), Bundaran HI, Jakarta.
Dari surat yang beredar, Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey menyatakan pihaknya memanggil Gibran untuk memberikan klarifikasi pada pukul 13.00 WIB di kantor Bawaslu Jakpus, Selasa, 2 Januari 2024.
Nantinya, Gibran akan bertemu dengan jajaran Bawaslu Jakpus. Ia akan diminta untuk menjelaskan atau klarifikasi apa yang dilakukan di CFD.
Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menuturkan, Gibran dipanggil setelah adanya temuan fakta baru yang diungkap oleh Bawaslu RI.
"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ucap Benny, Senin, 1 Januari 2024.
Fakta baru tersebut, kata Benny, mengarah kepada aktor utama bagi-bagi susu di CFD. Sehingga pihaknya meminta keterangan kepada Gibran.
Info Haji | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu