Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Bagi-bagi Susu di CFD! Bawaslu Jakpus Hari Ini Panggil Cawapres Gibran

Laporan: CAREP-RM-1
Selasa, 02 Januari 2024 | 06:24 WIB
Share:
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di CFD. (Foto: Repro)
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di CFD. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Hari ini, Selasa. 2 Januari 2024, calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Panggilan Bawaslu, meminta klarifikasi kegiatannya bagi-bagi susu di Car Free day (CFD), Bundaran HI, Jakarta.

Dari surat yang beredar, Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey menyatakan pihaknya memanggil Gibran untuk memberikan klarifikasi pada pukul 13.00 WIB di kantor Bawaslu Jakpus, Selasa, 2 Januari 2024.

Nantinya, Gibran akan bertemu dengan jajaran Bawaslu Jakpus. Ia akan diminta untuk menjelaskan atau klarifikasi apa yang dilakukan di CFD.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menuturkan, Gibran dipanggil setelah adanya temuan fakta baru yang diungkap oleh Bawaslu RI.

"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," ucap Benny, Senin, 1 Januari 2024.

Fakta baru tersebut, kata Benny, mengarah kepada aktor utama bagi-bagi susu di CFD. Sehingga pihaknya meminta keterangan kepada Gibran.rajamedia

Komentar: