Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Amran hingga Bahlil Buka Suara! Polisi & Jaksa Aktif di Kementerian Bikin Kerja Makin Efektif

Laporan: Firman
Jumat, 21 November 2025 | 12:29 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman - Repro -
Menteri Pertanian Amran Sulaiman - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam  - Keberadaan personel Polri dan Kejaksaan yang masih aktif di lingkungan kementerian dinilai memberikan dampak positif. Hal ini diungkapkan langsung oleh dua menteri kabinet yang sehari-hari bekerja sama dengan aparat penegak hukum tersebut.
 

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan tegas menyatakan bahwa kehadiran polisi di Kementerian Pertanian sangat membantu efektivitas kerja dan pengawasan internal. "Membantu, sangat membantu," tegas Amran di Jakarta, Kamis (20/11).
 

Bahlil Ungkap Ada Komjen Polri di ESDM
 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun membenarkan adanya personel Polri berpangkat tinggi di lingkungan kerjanya. Ia mengungkapkan salah satunya bahkan berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
 

"Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya komjen ya," ujar Bahlil.

Tak hanya polisi, Bahlil juga mengaku mendapat dukungan dari jaksa aktif yang memperkuat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di kementeriannya.


Kolaborasi Nyata, Bukan Sekadar Formalitas
 

Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan bahwa kehadiran aparat penegak hukum aktif di kementeriannya bukan sekadar formalitas. Menurutnya, mereka memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat pengawasan dan mempercepat proses di sektor energi.

"Sangat membantu. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu," tegas Bahlil.

Langkah Ini Terkait Putusan MK
 

Pernyataan dua menteri ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggota Polri harus mengundurkan diri atau pensiun jika menduduki jabatan di luar kepolisian. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis (13/11) pekan lalu.

Meski demikian, kedua menteri ini sepakat bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum yang masih aktif selama ini telah membawa dampak positif bagi efektivitas kerja dan pengawasan internal di kementerian masing-masing.rajamedia

Komentar: