Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Ada Unsur Politik Dibalik Penahanan Jhonny G Plate? Begini Jawaban Mahfud MD

Laporan: CAREP-RM-1
Kamis, 18 Mei 2023 | 21:33 WIB
Share:
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. (Foto: Disway)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. (Foto: Disway)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memastikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) RI, Jhonny G Plate tidak ada unsur politik.

Pernyataan itu ditegaskan Mahfud MD di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).

"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud MD kepada awak media.

Mahfud MD mengaku bahwa dirinya juga telah memastikan hal tersebut ke Kejaksaan Agung.

"Saya sudah pastikan ke kejaksaan agung 'ini ada politiknya nggak?' 'nggak'," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2020, di mana pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp 28 triliun yang dianggarkan hingga 2024.

Namun, anggaran tersebut dikeluarkan secara bertahap, yang mana pertama kali dikeluarkan sebanyak Rp 10 triliun untuk proyek 2020-2021.

Kata Mahfud MD, anggaran dana yang kucurkan tersebut tidak membuahkan hasil bagus hingga 2021.

"Sampai akhir tahun 2021 itu barangnya enggak ada," ujarnya.

Selanjutnya, proyek tersebut diberikan perpanjangan waktu hingga Maret 2023. Namun, ternyata tiang BTS yang ditargetkan sebanyak 4.800 tiang, ternyata hanya ditemukan 985 tiang BTS.

"Pada akhirnya tahun 2021 Desember itu diperpanjang sampai Maret 2023 katanya diperpanjang namun memang ada barang 985 (tiang BTS)," jelas Mahfud MD.

"Itukan mau membangun 4.800 tiang. Tiang itu dijejak (lacak) dengan satelit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan hanya ada 985 (tiang) itu pun disampel tidak ada hanya barang-barang mentah mati gitu engga ada gerakan sinyal dioperasikan," tambahnya.

Karena itu, kata Mahfud,pihak Kejaksaan Agung pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut dan tidak mengarah ke partai politik.

"Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," demikian Mahfud MD dilansir dari laman Disway.rajamedia

Komentar: