Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Achmad Sani Nahkodai KORPRI Setjen DPR RI 2025–2030, Ini Pesan Sekjen DPR!

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 31 Juli 2025 | 05:57 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar - Humas DPR -
Sekjen DPR RI Indra Iskandar - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Semua ASN di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI punya hak dan kewajiban yang sama untuk menjadi pengurus KORPRI Setjen DPR RI. Namun, menurut Sekjen DPR RI Indra Iskandar, yang paling utama adalah kesediaan bekerja untuk organisasi.
 

“Kriterianya bukan jabatan atau senioritas, tapi siapa yang mau bekerja dan peduli terhadap organisasi,” ujar Indra usai membuka rapat KORPRI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

 

Jejak Kepengurusan Sebelumnya
 

Indra menyebut pengurus KORPRI sebelumnya yang diketuai Djaka Dwi Winarko telah menunjukkan kinerja baik dengan membangun banyak komunitas seperti komunitas sepeda, sastra, pecinta alam, tari, dan kegiatan sosial-keagamaan lainnya.
 

“Track record itu terlihat. Siapa yang aktif dan punya inisiatif akan mudah dinilai bersama,” lanjutnya.
 

Netralitas dan Kesejahteraan ASN
 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas KORPRI di tengah lingkungan politik DPR RI. KORPRI, menurutnya, harus menjadi wadah pemersatu ASN Setjen DPR RI, sekaligus menjembatani aspirasi kesejahteraan mereka.
 

“Banyak pegawai belum punya rumah. KORPRI bisa membuka kerja sama dengan pihak ketiga demi kemudahan kredit kepemilikan hunian,” ungkapnya.
 

Pengurus Baru Terpilih: Musyawarah dan Mufakat
 

Setelah laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2020–2025 diterima, forum memilih Ketua KORPRI baru melalui musyawarah mufakat. Terpilih:

 

1. Ketua: Achmad Sani Alhusain (Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma)

2. Wakil Ketua: M. Najib Ibrahim (Kepala Biro Protokol dan Humas)
3. Sekretaris: Dewi Pusporini (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi)rajamedia

Komentar: