Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

32 Barang Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Dikembalikan!

Laporan: CAREP-RM-2
Minggu, 07 September 2025 | 09:43 WIB
Rumah Ahmad Sahroni saat digeruduk warga - Tangkapan Layar -
Rumah Ahmad Sahroni saat digeruduk warga - Tangkapan Layar -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 32 item barang milik anggota DPR RI non aktif, Ahmad Sahroni, yang sempat dijarah warga dari kediamannya, telah dikembalikan.
 

“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni kini telah dikembalikan,” ujar Onkoseno di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
 

Polres Metro Jakut memfasilitasi proses pemulangan barang-barang tersebut kepada pihak keluarga Sahroni, yang diwakili oleh Achmad Winarso. Menurut Onkoseno, barang-barang tersebut diserahkan masyarakat dengan sukarela.
 

Sertifikat Tanah Ikut Dikembalikan
 

Dari puluhan barang yang dikembalikan, salah satunya adalah satu bundel sertifikat tanah. Onkoseno menyebut, keberhasilan ini berkat kerja sama dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian, masyarakat, dan keluarga Sahroni.
 

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat. Polisi berkomitmen menjaga keamanan dan membangun sinergi yang baik dengan warga maupun keluarga korban,” jelasnya.
 

Keluarga Hargai Itikad Baik Warga
 

Sementara itu, Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, yang mewakili keluarga Sahroni, menyatakan penghargaan kepada masyarakat atas kesukarelaannya mengembalikan barang-barang tersebut.
 

“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso, mengutip Antara .
 

Langkah pengembalian barang ini diharapkan menjadi momentum positif dalam menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.rajamedia

Komentar: