32 Barang Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Dikembalikan!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa sebanyak 32 item barang milik anggota DPR RI non aktif, Ahmad Sahroni, yang sempat dijarah warga dari kediamannya, telah dikembalikan.
“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni kini telah dikembalikan,” ujar Onkoseno di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Polres Metro Jakut memfasilitasi proses pemulangan barang-barang tersebut kepada pihak keluarga Sahroni, yang diwakili oleh Achmad Winarso. Menurut Onkoseno, barang-barang tersebut diserahkan masyarakat dengan sukarela.
Sertifikat Tanah Ikut Dikembalikan
Dari puluhan barang yang dikembalikan, salah satunya adalah satu bundel sertifikat tanah. Onkoseno menyebut, keberhasilan ini berkat kerja sama dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian, masyarakat, dan keluarga Sahroni.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat. Polisi berkomitmen menjaga keamanan dan membangun sinergi yang baik dengan warga maupun keluarga korban,” jelasnya.
Keluarga Hargai Itikad Baik Warga
Sementara itu, Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, yang mewakili keluarga Sahroni, menyatakan penghargaan kepada masyarakat atas kesukarelaannya mengembalikan barang-barang tersebut.
“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” kata Winarso, mengutip Antara .
Langkah pengembalian barang ini diharapkan menjadi momentum positif dalam menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu