Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Tok! Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji Disahkan Paripurna DPR RI

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 09 Juli 2024 | 18:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar saat mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji. (Foto: Dok DPR)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar saat mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji. (Foto: Dok DPR)

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen, Pansus Haji -  Pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 . 

 

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mendapatkan persetujuan oleh para Anggota DPR RI.


"Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" ucap Gus Muhaimin kepada seluruh peserta rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senayan, Selasa (9/7). 


Anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut serentak menyatakan persetujuannya,"Setuju". Gus Muhaimin kemudian mengetuk palu sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui.


Diterangkan Gus Muhaimin, 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini. Mereka terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS  3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP.


Dari seluruh perwakilan fraksi DPR RI, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara. [dpr/rmn]rajamedia

Komentar: