Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

PILKADA BANTEN 2024

Tidak Gugat ke MK! Airin Angkat Tangan Akui Kemenangan Andra-Dimyati

Laporan: Nazila Nur
Selasa, 10 Desember 2024 | 17:28 WIB
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi memutuskan untuk tidak melakukan gugatan ke MK.  [Foto: AMR/RMN]
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi memutuskan untuk tidak melakukan gugatan ke MK. [Foto: AMR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Kota Tangsel - Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Banten akhirnya memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Walau timnya menemukan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat, pasangan ini legawa dengan alasan demi ketentraman dan keamanan Provinsi Banten.


Keputusan tersebut telah diumumkan melalui video yang telah diposting di akun media sosial Instagram Airin dan Ade Sumardi, Senin siang (10/12).

Calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany ditangisi para pendukungnyapendukungnya---


Sampai berita ini diturunkan postingan tersebut disukai 3.256, 284 komentar, dan dibagikan 60 akun.


"Saya menangkap suasana kebatinan yang luar biasa. Sejumlah kata bahkan digambarkan oleh banyak politisi, peneliti, hingga pengamat di media massa. Mengejutkan, anomali, dan kata lain yang tengah membaca banyak dugaan terkait hasil pilkada kita," ujar Airin.


Airin mengisyaratkan merasakan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat di Pilkada Banten.


"Semua kita rasakan, tapi Allah mengizinkan semua ini terjadi. Saya dan Pak Haji Ade meyakini pasti ada hikmahnya. Dan kita semua harus meyakini, ada hikmahnya," ujar Airin.


Airin menyampaikan terima kasih kepada partai politik pendukung pengusung hingga masyarakat yang telat berjuang mendukungnya.

 

"Dengan segala kerendahan hati, mohon dibukakan pintu maaf jika ada khilaf. Jika ada kata yang kurang bermakna di hati, saat proses pilkada saat kami bersilaturahmi, menyapa dari kota ke desa, dari kampung ke kampung," ujar Airin.


Ade menambahkan, tidak membuat keputusan untuk kepentingan pribadi bersama Airin. Meski banyak masyarakat yang ingin hasil Pilkada Banten digugat ke MK.


"Ini tentang kepentingan yang lebih luas. Untuk kebaikan, untuk Banten tercinta, yang harus selalu damai, tentram, dan tercipta sejahtera," ujarnya.


Airin-Ade yakin realitas sosial, politik, dan hukum saat pemilu akan terus mencapai sempurna. Untuk mencapai kesempurnaan itu, kata Ade, proses demokrasi perlu dievaluasi.


"Kita bersama harus mampu menciptakan sistem demokrasi tanpa pragmatisme, semua instrumen Bangsa dan Negara menjunjung tinggi undang-undang, dan bersama membangun peradaban Bangsa yang bernurani," ujar Ade.rajamedia

Komentar: