Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Tegas! Ariza: Izin Holywings Yang Sudah Dicabut Tidak Bisa Dibuka Lagi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022 | 16:47 WIB
Holywings/Net
Holywings/Net

Raja Media (RM) - Sanksi pencabutan izin 12 outlet Holywings dan dinyatakan sudah ditutup tidak bisa dibuka kembali.

Pencabutan izin itu buntut promo miras menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Penegasan disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (30/6).

Riza menegaskan, belasan outlet yang sudah ditutup tak bisa buka kembali.

"Sekali lagi, ini supaya clear, untuk dasar itu kafe Holywings dicabut (izinnya), tidak bisa dibuka lagi kafe Holywings," ujar Riza atau bisa dipanggil Ariza.

Diterangkan Ariza, kasus Holywings berawal dari dugaan penistaan agama kemudian melebar ke pelanggaran izin operasional.

Ke depannya, Ariza meminta supaya kasus serupa tak terulang lagi.

"Seolah-olah bisa dibuka kembali. Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka, itu juga ada masalah penistaan agama, jadi semua harus perhatikan izin dan syarat-syarat, dan jangan ada lagi kasus-kasus SARA," tegas Ariza.

Ariza meminta jajarannya melakukan evaluasi secara menyeluruh, serta pengawasan di unit usaha lebih diperketat agar tidak kecolongan lagi.

"Atas dasar itu lah kami minta semua kafe agar memenuhi syarat dan izin-izinnya. Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi. Untuk semuanya," demikian Riza.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menutup 12 outlet Holywings yang berada di Jakarta.

Penutupan dilakukan sesuai keputusan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas pelanggaran yang dilakukan Holywings.rajamedia

Komentar: