Tangkis Potensi Gangguan Keamanana! Kemenhan Akan Bentuk Dewan Pertahanan Nasional
RAJAMEDIA.CO - Keamanan, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional. Dewan Pertahanan Nasional berfungsi untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan negara dari berbagai potensi gangguan keamanan.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi I DPR membahas keamanan Pilkada dan program kerja 100 haridi Ruang Rapat Komisi I DPR, Senin (25/11).
Dikatakan Menhan Sjafrie, kebijakan Kemenhan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat keamanan wilayah NKRI.
"Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategi nasional dengan membentuk amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15," ujar Sajafrie.
"Terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," sambung Sjafri.
Lebih lanjut kata Sjafrie, Kemhan memiliki kebijakan pertanahan dan keamanan dalam jangka lima tahun ke depan. Kemhan akan melanjutkan strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer di periode sebelumnya.
"Melihat situasi nasional yang disampaikan. Maka saya ingin menjelaskan arah pembangunan kekuatan pertahanan negara yang akan kita kerjakan di dalam kurun waktu saat ini, sampai dengan lima tahun ke depan," tandasnya.
Politik | 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu