Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sekjen Indra Iskandar Dorong Pelayanan Dumas ke Depan Gunakan Sarana Digital

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:56 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dorong salura Dumas menggunakan sarana digital. [Foto: Dok DPR RI]
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dorong salura Dumas menggunakan sarana digital. [Foto: Dok DPR RI]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen -  Pengaduan Masyarakat (Dumas), Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat, diharapakan menjadi jendela bagi publik untuk menyampaikan keluhan-keluhan kepada DPR RI. Karena itu,  pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tersebut didorong dapat dilakukan melalui sarana digital.

 

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar  usai melantik pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen DPR RI, di, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8).

 

“Pengaduan masyarakat (dumas) ke depan harus memberikan sarana yang terbaik bagi masyarakat, bagi publik agar pengaduan-pengaduan ke DPR ini bisa disampaikan lewat berbagai kemungkinan. Dengan kata lainm (masyarakat) tidak harus datang dengan berunjuk rasa, dengan hardcopy, namun juga bisa lewat digital,” ujar Indra Iskandar.

 

Dikatakan Indra Iskandar, pengaduan masyarakat lewat digital akan memudahkan masyarakat terutama yang berada di luar Jakarta, untuk menyampaikan aduannya ke DPR RI. 

 

“Sebut saja masyarakat yang berada di Pulau Kalimatan, Sumatera, bahkan Papua, bisa tetap mengadukan permasalahannya, tanpa harus datang ke gedung DPR RI, Jakarta,” ujarnya.

 

“Selain menghemat biaya, (pengaduan melalui sarana digital) juga bisa lebih cepat terpantau dan bisa memberikan respon terhadap pengaduan tersebut. Saya kira pengaduan masyarakat ini menjadi salah satu ikon DPR RI. Tentu saja mekanismenya harus terus menerus kita evaluasi,” tambahnya.

 

Indra mengakui bahwa selama ini pengaduan masyarakat yang masuk masih berupa tumpukan kertas-kertas yang setiap bulan jumlahnya sangat banyak. Hal menjadi sebuah pemborosan. Sehingga proses digitalisasi harus terus dikembangkan di bagian pengaduan masyarakat.

 

“Ini merupakan PR (Pekerjaan rumah) untuk Kepala Bagian Dumas yang baru dilantik. Saya berharap semoga bisa segera beradaptasi dengan jabatan dan pekerjaan baru. Bahkan di tengah keterbatasan yang ada jika memang diperlukan maka bisa berkonsultasi dengan para ahli atau konsultan bagaimana sebuah pengaduan masyarakat yang ideal. Sehingga pengaduan masyarakat itu nanti menjadi salah satu etalase terbaik di DPR,” papar Indra.

 

Dalam kesempatan itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar turut melantik Erni Husniyati sebagai Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat DPR RI yang baru, menggantikan pejabat lama yang sudah memasuki masa purnabakti. 

 

Selain pejabat struktural, Sekjen DPR RI juga melantik beberapa pejabat fungsional di lingkungan Setjen DPR RI. Di antaranya, Siti Nur Endah Warni dan Febrianto Wisnu Subroto sebagai Perisalah legislatif Ahli Madya; serta Antoius Deryal Gamanno, Suretianto, Mikael Abubakar dan Faisal Riyadi masing-masing sebagai Auditor Ahli Muda.

 

“Pejabat fungsional sekarang ini bukan seperti dulu lagi, (istilahnya) menjadi pejabat kelas 2. Tetapi jabatan fungsional sekarang itu grade-nya jauh lebih menarik, karena pangkatnya bisa terus dikelola dengan KUM yang dihasilkan. Sehingga pangkatnya bisa terus maju, dengan tunjangan yang sudah sangat layak. Sehingga diharapkan output-nya pun bisa lebih maksimal,” demikian tutup Sekjen DPR Indra Iskandar.rajamedia

Komentar: