Saut Benarkan Pernyataan Agus Raharjo, Jokowi Pernah Minta Kasus KTP-el Disetop!
RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membenarkan kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut pernah meminta pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el disetop.
Cerita itu kata Saut didengar langsung dari mantan Komisioner KPK Agus Rahardjo. Koleganya itu bercerita dipanggil Jokowi ke istana dan dimarahi langsung.
"Aku ingat benar pada saat turun ke bawah pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahi (Presiden), hentikan," ujar Saut mengutip laman metrotvnews.com, Jumat (1/12).
Agus kata Saut menceritakan kemarahan Kepala Negara itu usai Lembaga Antirasuah menggelar konferensi pers soal pernyataan sikap atas Revisi Undang-Undang KPK sekitar September 2019.
Menurut Saut, sebagian komisioner sepakat melepas mantan Ketua DPR Setya Novanto saat itu sesuai dengan permintaan Jokowi.
"Dalam pikiran kotor aku pasti ada bocoran kan skornya 3-2. Tahu lah Anda yang 2 siapa, yang 3 siapa," ucap Saut.
Keputusan KPK saat itu, kata Saut, terus melanjutkan perkara dugaan korupsi KTP-el. Sebab, suara terbanyak sepakat menuntaskan perkara Setya Novanto itu.
Agus dinilai sangat berani saat itu. Sebab, dia berani menolak permintaan Kepala Negara secara halus, dan tetap melanjutkan perkara yang diminta disetop.
"Sebagai pimpinan, aku nilai dia (Agus Rahardjo) bijak lah dia ke sana (Istana), tapi aku rasa dia punya feeling itu arahnya ke mana," ujar Saut.
Saut juga menyebut kasus itu susah disetop meski Presiden meminta. Sebab, kata Saut, surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka Setya Novanto sudah diteken beberapa pekan sebelumnya.
"Kalau Pak Agus bisa dipengaruhi, berubah tuh skornya dari 3-2. Tapi, kan sudah ada tanda tangan sprindik," demikian tutup Saut.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu