Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Satgas PKH Sikat 47 Ribu Hektare Lahan Raja Sawit DL Sitorus!

Laporan: Firman
Sabtu, 26 April 2025 | 18:57 WIB
Eksekusi lahan oleh Satgas PKH di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara. - Foto: Dok. Puspenkum Kejagung -
Eksekusi lahan oleh Satgas PKH di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara. - Foto: Dok. Puspenkum Kejagung -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Negara akhirnya ambil alih! Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, tancap gas mengeksekusi 47 ribu hektare lahan di kawasan Register 40, Padang Lawas, Sumatra Utara. 
 

Lahan ini sebelumnya dikuasai oleh perusahaan milik mendiang Darianus Lungguk (DL) Sitorus, sang "Raja Sawit" dan "Tuan Takur".
 

Eksekusi dilakukan pada Jumat (25/4), berdasar putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 2462/K/Pid/2006 yang sudah inkracht sejak 2007 lalu.

 

"Ini bentuk nyata penegakan kedaulatan hukum. Negara hadir setelah 18 tahun lamanya lahan ini dikuasai secara ilegal," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (26/4).
 

Dikuasai 4 Perusahaan
 

Harli mengungkap, puluhan ribu hektare itu sebelumnya digarap empat entitas:
 

1. KPKS Bukit Harapan

 

2. PT Torganda (23 ribu hektare)
 

3. Koperasi Parsub

 

4. PT Torus Ganda (24 ribu hektare)
 

Begitu eksekusi rampung, Satgas PKH langsung menyerahkan lahan ke Kementerian Kehutanan untuk ditindaklanjuti.
 

BUMN Siap Kelola
 

Tak berhenti di situ. Lahan hasil eksekusi ini selanjutnya akan dikelola oleh PT Agrinas Palma, anak usaha BUMN di sektor kelapa sawit.
 

Harli berpesan, agar masyarakat tidak terpancing provokasi dan menyarankan semua pihak menempuh jalur hukum jika merasa keberatan.
 

Target Sapu Bersih 1,1 Juta Hektare
 

JAM-Pidsus Febrie sebelumnya melaporkan, hingga 23 Maret 2025, Satgas PKH sudah menguasai 1,1 juta hektare lahan dari target 1,17 juta hektare yang tersebar di 64 kabupaten dan 9 provinsi.
 

Satgas PKH dibentuk lewat Perpres Nomor 5/2025 atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Anggotanya lintas kementerian:

 

- Pertahanan

- Kehutanan

- ESDM

- Pertanian

- ATR/BPN

- Keuangan

- Lingkungan Hidup

- Badan Informasi Geospasial
 

Negara tak lagi diam. Raja-raja sawit ilegal satu per satu tumbang!rajamedia

Komentar: