RUU Minerba Sah Jadi Undang-Undang! Tambang Kini Bisa Dikelola UMKM & Ormas Keagamaan
![RUU Minerba Sah Jadi Undang-Undang! Tambang Kini Bisa Dikelola UMKM & Ormas Keagamaan RUU Minerba Sah jadi UU, Tambang kini bisa dikelola UMKM & Ormas Keagamaa. [Foto: TangkapanLayar TV Parlemen/RMN]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/02/ruu-minerba-sah-jadi-undang-undang-tambang-kini-bisa-dikelola-umkm-ormas-keagamaan-18022025-140725.jpg)
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 18 Februari 2025 – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (18/2).
"Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Setuju!" jawab kompak para anggota dewan yang hadir.
Dengan ini, revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 resmi menjadi payung hukum baru di sektor pertambangan. Dari 579 anggota DPR, sebanyak 311 hadir dalam rapat paripurna ini, dengan seluruh fraksi partai politik ikut menyetujui.
Tambang Tak Lagi Hanya untuk Konglomerat
Salah satu poin penting revisi UU Minerba adalah perubahan skema pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Dulu, izin tambang hanya bisa didapat melalui mekanisme lelang murni. Sekarang, ada skema prioritas dalam lelang, yang memberikan kesempatan lebih besar bagi UMKM, koperasi, BUMD, dan ormas keagamaan.
"Kami ingin ada keadilan dalam pembagian sumber daya alam," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Selain itu, revisi UU ini membatalkan wacana pemberian konsesi tambang ke perguruan tinggi. Namun, BUMN, BUMD, dan swasta tetap bisa mengelola tambang untuk kepentingan riset universitas.
Ormas Keagamaan Bisa Dapat Konsesi Tambang
Poin lain yang disepakati adalah ormas keagamaan kini bisa mendapatkan izin usaha pertambangan. Pemerintah dan DPR sudah sepakat terkait aturan ini, dengan tujuan pemerataan ekonomi.
Dengan perubahan aturan ini, pertanyaannya: Apakah tambang benar-benar akan lebih merata dan dinikmati rakyat? Atau justru hanya ganti baju, tapi tetap dikuasai segelintir elite? Kita lihat saja realisasinya di lapangan!
Politik 3 hari yang lalu
![Presiden LIRA Andi Syafrani dengan Gubernur Lemhanas RI Tb Ace Hasan Syadzili. [Foto: Ist/RMN]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/02/lira-kunjungi-lemhannas-bahas-pendidikan-kebangsaan-hingga-pesan-prabowo-18022025-155230.jpg)
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu