Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

RUU Jabatan Hakim! DPR RI Gaspol, Hadirkan Hakim Independen dan Berintegritas!

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 16 Juli 2025 | 11:28 WIB
Plt Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Lidya Suryani Widayati - Humas DPR -
Plt Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Lidya Suryani Widayati - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukum – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim di DPR RI makin panas. Plt Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Lidya Suryani Widayati, menegaskan RUU ini bukan sekadar regulasi biasa, melainkan pondasi sistem peradilan yang lebih independen, bersih, dan berwibawa.
 

“Indonesia tidak boleh ketinggalan dari negara-negara maju. Jerman, Jepang, Singapura punya undang-undang khusus soal hakim. Kita juga harus punya!” ujar Lidya dalam Webinar Konsultasi Publik, Rabu (16/7/2025).
 

Empat Manfaat Strategis RUU Jabatan Hakim

 

Lidya membeberkan, hadirnya RUU Jabatan Hakim membawa manfaat strategis:
 

1. Mengokohkan independensi kekuasaan kehakiman
2. Menjamin transparansi dan akuntabilitas pengadilan
3. Mendorong profesionalisme dan integritas hakim
4. Mengembalikan kepercayaan publik pada sistem peradilan
 

“Dengan adanya RUU ini, putusan hakim bakal lebih kredibel, marwah peradilan pun terjaga,” tegasnya.
 

Rakyat Ikut Awasi!
 

Tak mau asal-asalan, DPR RI membuka ruang luas untuk konsultasi publik. “RUU ini tidak hanya untuk hakim, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia. Kita ingin keadilan yang sejati,” pungkas Lidya.
 

Bersiaplah, wajah peradilan RI akan segera berubah!rajamedia

Komentar: