Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Romo M Syafi'i: Keputusan Biaya Haji Akan Ditetapkan Pada 10 Januari 2024

Laporan: Nazila Nur
Selasa, 31 Desember 2024 | 07:09 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i. [Foto: Repro/RMN]
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Haji, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI akan akan memutuskan pembiayaan haji tahun 1446 H/2025 M, pada 10 Januari 2025.


Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).


"Itu rencana kita paling lama 10 Januari sudah ketok, supaya bisa combine dengan cepat," ujar Romo.


Terpisah, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid menyebut pihaknya akan tetap menggelar rapat kerja meski masa reses.  


Dia mengatakan rapat pembahasan penyelenggaraan ibadah haji akan berlangsung pada 2-10 Januari 2024.


"Di masa reses ini kami akan mulai rapat panja, besok tanggal 2 sampai tanggal 10 Januari," kata Abdul.


Sebagai informasi, Kementerian Agama RI mengusulkan biaya haji pada 1446 Hijriah atau 2025 masehi sebesar Rp93.399.694,90.


Menteri Agama Nasaruddin Umar merinci anggaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ini ke dalam dua komponen.


"Anggaran BPIH tahun 1446 Hijriah dan 2025 masa ini dikelompokkan ke dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji disebut dengan biaya perjalanan ibadah haji atau (bipih), dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat nanti oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12).


Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.


Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.


Rincian Bipih  Rp65.372.779,49 akan digunakan untuk sebagai berikut:  


1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp 34.386.390,68


2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90


3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48


4. Living cost: Rp 3.200.002,50


5. Paket layanan masyair (sebagian) : Rp 8.099.970,94 rajamedia

Komentar: