Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Riefky Harsya Kawal Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh yang Diduga dilakukan Oknum Paspamres

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 28 Agustus 2023 | 19:42 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya. (Foto: Dok Aceh Online)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya. (Foto: Dok Aceh Online)

RAJAMEDIA.CO - Legislator - Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, terhadap pemuda asal Aceh hingga tewas di Jakarta, mendapat kecaman Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas," ucap Riefky dalam keterangannya.

Langkah itu, kata Riefky, diambilnya sebagai pimpinan Komisi I DPR, yang bermitra langsung dengan TNI. Dia akan mendesak kasus itu diusut hingga tuntas.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I, yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," sambungnya.

Dirinya juga meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu. Dia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

"Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," kata politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa Praka RM diduga menganiaya pemuda asal Bireuen Aceh hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya. Penahanan dilakukan untuk penyelidikan.

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8). Beredar kabar bahwa Imam Masykur, warga asal Aceh yang bekerja di Jakarta, diculik oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI.

Setelah kejadian tersebut, keluarga Imam mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. Imam dipaksa meminta uang Rp 50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.

Dalam unggahan yang viral di media sosial juga disebutkan surat keterangan penyerahan jenazah korban diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta pada Kamis (24/8). Oknum pelaku disebut Praka RM dan berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada mengatakan pengusutan kasus dugaan penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan. Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan dilakukan oknum anggota Paspampres.rajamedia

Komentar: