Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Revisi UU DKJ Ditargetkan Jadi UU Sebelum Pencoblosan Pilkada 27 November

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 20:14 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. [Foto: Dok DPR/RMN]
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen -  Proses legislasi revisi Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan terus berlanjut setelah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada hari ini.  Pengesahan revisi UU DKJ sendiri ditargetkan menjadi UU sebelum gelaran Pilkada 27 November.

 

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir usai Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11). 

 

"Ya memang harus diselesaikan sebelum pencoblosan (Pilkada),"ujar Adies.

 

Politisi dari Fraksi Golkar itu mewanti-wanti akan ada gugatan yang muncul terhadap UU DKJ jika tidak rampung sebelum Pilkada.  Maka ia pun mendorong revisi UU DKJ turut memberikan kejelasan hukum dalam proses pelaksanaan pilkada. 

 

"Kita khawatir kalau sudah coblosan nanti kan banyak gugatan-gugatan lagi terhadap undang-undang tersebut. kita khawatirkan nanti kan siapapun terpilih nanti ada gugatan-gugatan kan kasihan calonnya, jadi kita tidak mau itu terjadi," ujarnya.


Adies menegaskan bahwa revisi yang dilakukan adalah revisi terbatas bukan revisi menyeluruh dan tidak menyangkut teknis dalam pilkada.


"Justru ini direvisi agar Pilkada ini bisa berjalan dengan lancar, baik, dan tidak ada cacat hukum, kekosongan hukum. Jadi agar semua produk-produk Pilkada dan lain-lain itu tidak ada cacat hukumnya sama sekali. Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada,” pungkasnya.


Diketahui, DPR RI telah menyetujui Revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi usul inisiatif DPR RI. 

 

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025rajamedia

Komentar: