Polri Anugerahkan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Kepada Presiden Jokowi
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik 'Loka Praja Samrakshana' dari Polri di Mako Brimob, Senin (14/10).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyematkan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik 'Loka Praja Samrakshana' diserahkan dalam upacara.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlihat mengalungkan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana oleh Polri.
Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik kepada Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.
Sementara penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.
Jokowi juga direncakan akan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 satuan kerja Polri dalam apel tersebut.
Tujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusdokkes Polri.
Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri.
Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu