Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Mulyanto Minta Menko Marves LBP Jangan Asal Bicara Pembatasan BBM Bersubsidi per 17 Agustus

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 12 Juli 2024 | 08:22 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. [Foto: Repro]
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. [Foto: Repro]

RAJAMEDIA.CO - Parlemen, Jakarta - Pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, yang menyebut Pemerintah akan melaksanakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 diragukan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.

 

Politisi dari Fraksi PKS itu tidak yakin dengan kebenaran pernyataan Menko Luhut. Hal itu karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pembatasan distribusi BBM bersubsidi akan dijalankan pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.

 

Mulyanto menilai ucapan Luhut sekedar pemanasan isu dan tidak serius.

 

Ia meminta Luhut jangan asal bicara kebijakan yang bukan wewenangnya. Karena akan membingungkan masyarakat yang sedang berupaya bangkit dari keadaan yang sulit ini.

 

"Wacana ini kan sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi,” ungkapnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/7).

 

Lanjut Mulyanto, BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. Nyatanya Pemerintah mengambil sikap pembiaran.

 

"Sementara Pertamina proaktif dengan aplikasi MyPertamina yang melakukan pembatasan penjualan BBM bersubsidi di lapangan. Padahal ini kan aksi korporasi yang tidak ada dasar hukumnya,” lanjutnya.

 

Mulyanto menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi yang masih terjadi, di mana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.

 

“Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan,” demikian tutup Mulyanto.rajamedia

Komentar: