Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD Mepet Pemilu, Legislator PDIP: Tak Perlu Dikhawatirkan!
Raja Media (RM), Parlemen - Berakhirnya masa jabatan (pensiun) Panglima TNI Yudo Margono dan KSAD Dudung Abdurachman yang mepet dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak perlu dipersoalkan.
Karena tradisi di TNI sudah tertanam dengan baik, bahwa pergantian komandan maupun panglima di tubuh TNI bisa dilakukan kapan saja.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dalam keterangannya dikutip dari laman DPR, Jumat (25/2).
Panglima TNI Yudo dan KSAD Dudung masing-masing akan memasuki usia pensiun 58 tahun pada 26 November 2023 dan 19 November 2023. Usia pensiun ini dinilai cukup mepet dengan waktu pemilu.
"Di pertempuran pun bisa saja seorang komandan itu gugur, tapi pertempuran tak boleh berhenti dulu menunggu komandannya serah terima. Sudah ada mekanismenya secara otomatis," ujar TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin mengatakan jika harus memasuki masa pensiun, maka ada mekanisme untuk mendukung kinerja, seperti adanya Kasum, Asops dan beberapa asisten lainnya. Demikian juga di Mabesad, terdapat Wakasad dan Asisten lainnya.
"Jadi tak usah dikhawatirkan, regenerasi kepemimpinan TNI harus tetap berjalan," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengatakan, pensiunnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, tidak ideal.
Sebab, pensiun Yudo dan Dudung mepet dengan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Keduanya akan purna tugas pada November 2023.
Idealnya, menurut Andi, pergantian kedua pejabat itu dilakukan tiga bulan sebelum kampanye pemilu. Oleh karena itu, Andi menyarankan agar Mabes TNI dan Mabes AD segera menyiapkan transisi kepemimpinan dari sekarang.
Hukum | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu